Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengapa Berurusan dengan Polisi Bikin Takut?

2 Maret 2021   15:21 Diperbarui: 2 Maret 2021   15:39 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Polisi sedang bertugas (Kompas)

Pernahkah Anda membuat pelanggaran lalu lintas dan harus berurusan dengan Polisi? Mungkin hal tersebut jamak dilakukan orang dan masing-masing memiliki pengalaman berbeda menghadapinya. Seperti apa yang dialami Penulis yang melanggar lalu lintas dan alhasil SIM ditahan serta harus mengikuti jadwal pengadilan.

Mayoritas orang mungkin akan menilai hal tersebut sesuatu yang biasa, toh apa susahnya tinggal bayar denda. Namun tidak demikian dengan apa yang Penulis rasakan ketika tahu bahwa berkas tilang warna Biru yang Penulis terima berbeda dengan data yang tertera pada web etilang.polri.go.id.

Ketika mencantumkan nomor berkas tilang di web tersebut justru mencantumkan bukti SIM dan kendaraan yang salah yaitu SIM A dengan jenis kendaraan mobil penumpang. Sedangkan pelanggaran lalu lintas yang Penulis lakukan yaitu pelanggaran rambu lalu lintas dengan menggunakan kendaraan motor dan SIM C yang ditahan.

Panjang cerita bisa jadi tidak sinkronnya antara lembar tilang dengan data di web hanya dikarenakan salah input. Sesuatu kesalahan yang dianggap lumrah atau manusiawi.

Akan tetapi bagi Penulis pribadi sebagai pelanggar, kesalahan input (oleh petugas) tersebut justru dikhawatirkan malah menimbulkan masalah baru ketika ingin mengambil berkas SIM di pengadilan.

Berkaca dari kejadian yang Penulis alami tak sedikit rekan-rekan Penulis menyarankan agar baiknya tunggu putusan pengadilan untuk mengetahui besaran denda yang diterima dan tidak perlu berurusan lagi dengan petugas (Polisi) yang menilang untuk mengkoreksi input data.

Mereka menanggapi agar membiarkan persoalan apa adanya, ada yang mengatakan diurus pun percuma, dan lain-lain sebagainya. Tanpa disadari tanggapan-tanggapan dari yang Penulis alami tersebut memunculkan persepsi bahwa tercipta keengganan terhadap aparat dan mungkin gambaran ini pun sudah umum publik rasakan.

Pertanyaan pun muncul, mengapa publik enggan terhadap Polisi dan apa yang menyebabkannya?

Sebagai contoh perihal tilang di tempat. Mengapa Polisi lebih sebagai eksekutor pelanggar lalu lintas tetapi bukan bertugas mengayomi masyarakat untuk tidak melanggar lalu lintas?

Mungkin Anda-anda pernah merasakan seolah-olah terjebak dimana Anda menyadari melakukan pelanggaran lalu lintas dan secara tiba-tiba muncul aparat yang menindak. Mungkin tak sedikit yang menilai kejadian tersebut sebagai hari apes, namun sebagian mungkin akan menilai bahwa hal tersebut tidak terjadi jika Anda patuh terhadap rambu lalu lintas ataupun sekiranya ada petugas yang standby di tempat guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Mengapa di balik tugas mulia Polisi dalam memelihara keamanan, menegakkan hukum, melindungi dan mengayomi masyarakat timbul preseden buruk terhadapnya? Sebegitu burukkah institusi Polri di mata masyarakat? Apakah masyarakat menilai bahwa sudah tidak ada Polisi baik yang bertugas? Apakah memang ada benih kebencian yang tumbuh antara masyarakat dan Polisi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun