Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Setuju dengan Tilang Elektronik, tapi..

25 Januari 2021   08:17 Diperbarui: 25 Januari 2021   08:29 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dikutip dari laman Kompas.com. Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengedepankan penegakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik. Salah satunya yakni dengan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dengan menggunakan sistem elektronik ini, maka ke depan polisi hanya bertugas untuk mengatur lalu lintas saja dan tidak boleh melakukan penilangan. Menurut Listyo, adanya interaksi antara polisi lalu lintas dengan masyarakat saat memberikan sanksi tilang kerap menimbulkan penyimpangan.

Lantas dengan penerapan tilang elektronik ini apakah mampu mengurangi jenis pelanggaran lalu lintas di jalanan?

Menanggapi hal di atas kiranya Penulis perlu merunut apa sih poin latar belakang dari rencana tersebut dan apa yang menjadi poin permasalahannya.

Kalau boleh jujur, prihal rencana penegakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik ini Penulis sangat setuju apabila kelak memang ingin dikembangkan. Tilang elektronik merupakan suatu bentuk dari pemanfaatan teknologi guna penegakan hukum (law enforcement) dengan tujuan agar masyarakat dapat patuh dan tertib berlalulintas.

Pada hakikatnya tilang elektronik bukan hanya dilatari guna memudahkan monitoring situasi di jalan, tetapi teknologi ini untuk cakupan wilayah Indonesia terkhusus wilayah DKI Jakarta memang sangat membutuhkannya.

Kenapa Penulis katakan demikian? Ya coba saja Anda hitung berapa jumlah kendaraan bermotor yang hilir mudik di Ibukota dan kemudian Anda bandingkan dengan jumlah berapa personil Polisi lalu lintas.

Dalam hitungan kasar Penulis saja, besaran wilayah Ibukota ditambah dengan jumlah penduduk baik dalam maupun luar Jakarta yang lalu lalang setiap harinya rasa-rasanya mustahil dapat di-cover dengan jumlah personil Polisi lalu lintas yang tersedia. 

Dengan gambaran singkat di atas saja kiranya sudah cukup menjadi alasan mengapa perlunya pemanfaatan teknologi agar dapat mengakomodir tujuan dimaksud. 

Penulis yakini memang sudah pasti biayanya akan sangat besar karena membangun sebuah sistem yang terintegrasi dan kompleks butuh biaya banyak, akan tetapi jika manfaatnya memang benar-benar dirasakan kiranya hal tersebut bisa dipertanggunjawabkan.

Namun di balik setujunya Penulis terhadap rencana pengembangan tilang elektronik ini, ada sedikit pemikiran Penulis bahwasanya bentuk penilangan di tempat sedianya perlu diadakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun