Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Setuju dengan Tilang Elektronik, tapi..

25 Januari 2021   08:17 Diperbarui: 25 Januari 2021   08:29 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dikutip dari laman Kompas.com. Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengedepankan penegakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik. Salah satunya yakni dengan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dengan menggunakan sistem elektronik ini, maka ke depan polisi hanya bertugas untuk mengatur lalu lintas saja dan tidak boleh melakukan penilangan. Menurut Listyo, adanya interaksi antara polisi lalu lintas dengan masyarakat saat memberikan sanksi tilang kerap menimbulkan penyimpangan.

Lantas dengan penerapan tilang elektronik ini apakah mampu mengurangi jenis pelanggaran lalu lintas di jalanan?

Menanggapi hal di atas kiranya Penulis perlu merunut apa sih poin latar belakang dari rencana tersebut dan apa yang menjadi poin permasalahannya.

Kalau boleh jujur, prihal rencana penegakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik ini Penulis sangat setuju apabila kelak memang ingin dikembangkan. Tilang elektronik merupakan suatu bentuk dari pemanfaatan teknologi guna penegakan hukum (law enforcement) dengan tujuan agar masyarakat dapat patuh dan tertib berlalulintas.

Pada hakikatnya tilang elektronik bukan hanya dilatari guna memudahkan monitoring situasi di jalan, tetapi teknologi ini untuk cakupan wilayah Indonesia terkhusus wilayah DKI Jakarta memang sangat membutuhkannya.

Kenapa Penulis katakan demikian? Ya coba saja Anda hitung berapa jumlah kendaraan bermotor yang hilir mudik di Ibukota dan kemudian Anda bandingkan dengan jumlah berapa personil Polisi lalu lintas.

Dalam hitungan kasar Penulis saja, besaran wilayah Ibukota ditambah dengan jumlah penduduk baik dalam maupun luar Jakarta yang lalu lalang setiap harinya rasa-rasanya mustahil dapat di-cover dengan jumlah personil Polisi lalu lintas yang tersedia. 

Dengan gambaran singkat di atas saja kiranya sudah cukup menjadi alasan mengapa perlunya pemanfaatan teknologi agar dapat mengakomodir tujuan dimaksud. 

Penulis yakini memang sudah pasti biayanya akan sangat besar karena membangun sebuah sistem yang terintegrasi dan kompleks butuh biaya banyak, akan tetapi jika manfaatnya memang benar-benar dirasakan kiranya hal tersebut bisa dipertanggunjawabkan.

Namun di balik setujunya Penulis terhadap rencana pengembangan tilang elektronik ini, ada sedikit pemikiran Penulis bahwasanya bentuk penilangan di tempat sedianya perlu diadakan.

Alasan mengapa tilang di tempat perlu tetap diadakan ialah karena potensi jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan sangatlah besar. Kita-kita ini kiranya tidak usah menyangkal bahwa memang kedisplinan sebagian masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan tata cara berkendara sangat kurang. 

Oleh karenanya pun Penulis tidak yakin bahwa tilang elektronik mampu mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan, karena dengan adanya personil di jalan saja masih begitu banyak masyarakat yang acuh. Lalu bagaimana jika tak ada lagi penilangan?

Lanjut mengenai penyimpangan. Apabila dikatakan bahwa tilang elektronik ini bertujuan agar dapat mengurangi penyimpangan semisal "pungutan liar" baik oleh masyarakat kepada Polisi maupun oleh oknum Polisi, maka Penulis katakan hal tersebut tidaklah seratus persen tepat.

Kenapa Penulis katakan demikian, kalau Bapak Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo kelak dilantik menjadi Kapolri dan ingin benar-benar menghilangkan praktik penyimpangan maka Penulis sarankan reformasi Kepolisian Indonesia secara menyeluruh.

Praktik penyimpangan sedikit gambaran kiranya sudah beranak pinak. Contohlah kasus besar semisal Red Notice Djoko Tjandra, kalau sekaliber Jenderal bisa bermain maka publik pun bertanya-tanya bagaimana lagi di bawahnya? Penulis bukan bermaksud mengeneralisir, toh Penulis percaya bahwa masih banyak Polisi yang jujur dan berdedikasi pada tugasnya.

Akan tetapi kembali pada inti permasalahannya, kita semua ini ingin wujud Polisi yang seperti apa? Apakah Polisi yang mudah disuap ataukah Polisi layaknya Kaporli Hoegeng?

Jadi pada persoalan penyimpangan ini kiranya langkah yang tepat ialah dengan memperbaiki mental di institusi Kepolisian, taruhlah pemimpin-pemimpin yang jujur dan berdedikasi agar dapat mengubah mental dan mengembalikan martabat Polri di hadapan masyarakat. Lebih lanjut beri pengawasan ketat di institusi Polri dan tindak tegas bagi mereka oknum-oknum yang mendiskreditkan citra Polri.

Konteksnya memang jadi meluas, tetapi kalau boleh jujur apakah permasalahan penyimpangan ini hanya tertuju pada lingkup Polisi lalu lintas saja. Setidaknya hal di atas menggambarkan bahwa begitu banyak hal yang perlu menjadi perhatian oleh Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke depannya kelak saat menjadi Kapolri. Penulis ucapkan selamat bertugas.

Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun