Alasan mengapa tilang di tempat perlu tetap diadakan ialah karena potensi jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan sangatlah besar. Kita-kita ini kiranya tidak usah menyangkal bahwa memang kedisplinan sebagian masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan tata cara berkendara sangat kurang.Â
Oleh karenanya pun Penulis tidak yakin bahwa tilang elektronik mampu mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan, karena dengan adanya personil di jalan saja masih begitu banyak masyarakat yang acuh. Lalu bagaimana jika tak ada lagi penilangan?
Lanjut mengenai penyimpangan. Apabila dikatakan bahwa tilang elektronik ini bertujuan agar dapat mengurangi penyimpangan semisal "pungutan liar" baik oleh masyarakat kepada Polisi maupun oleh oknum Polisi, maka Penulis katakan hal tersebut tidaklah seratus persen tepat.
Kenapa Penulis katakan demikian, kalau Bapak Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo kelak dilantik menjadi Kapolri dan ingin benar-benar menghilangkan praktik penyimpangan maka Penulis sarankan reformasi Kepolisian Indonesia secara menyeluruh.
Praktik penyimpangan sedikit gambaran kiranya sudah beranak pinak. Contohlah kasus besar semisal Red Notice Djoko Tjandra, kalau sekaliber Jenderal bisa bermain maka publik pun bertanya-tanya bagaimana lagi di bawahnya? Penulis bukan bermaksud mengeneralisir, toh Penulis percaya bahwa masih banyak Polisi yang jujur dan berdedikasi pada tugasnya.
Akan tetapi kembali pada inti permasalahannya, kita semua ini ingin wujud Polisi yang seperti apa? Apakah Polisi yang mudah disuap ataukah Polisi layaknya Kaporli Hoegeng?
Jadi pada persoalan penyimpangan ini kiranya langkah yang tepat ialah dengan memperbaiki mental di institusi Kepolisian, taruhlah pemimpin-pemimpin yang jujur dan berdedikasi agar dapat mengubah mental dan mengembalikan martabat Polri di hadapan masyarakat. Lebih lanjut beri pengawasan ketat di institusi Polri dan tindak tegas bagi mereka oknum-oknum yang mendiskreditkan citra Polri.
Konteksnya memang jadi meluas, tetapi kalau boleh jujur apakah permasalahan penyimpangan ini hanya tertuju pada lingkup Polisi lalu lintas saja. Setidaknya hal di atas menggambarkan bahwa begitu banyak hal yang perlu menjadi perhatian oleh Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke depannya kelak saat menjadi Kapolri. Penulis ucapkan selamat bertugas.
Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.