Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mustahil Bertukar Peran dalam Rumah Tangga

5 November 2020   14:17 Diperbarui: 5 November 2020   14:25 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Keluarga (HelloSehat)

Dalam ranah rumah tangga bahwasanya antara Suami atau Ayah dan Istri atau Ibu memiliki peran dan fungsinya masing-masing. 

Secara kaidah kehidupan berumah tangga pada umumnya, Ayah akan berperan sebagai Kepala Keluarga atau nahkoda yang bertanggungjawab pada nasib keluarga dan bertugas mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. 

Sedangkan Ibu akan berperan sebagai Kepala Rumah Tangga dimana ia bertugas mengurusi segala persoalan rumah tangga dari merawat suami, anak, hingga merapihkan tempat tinggal.

Namun seiring waktu berganti di mana kehidupan rumah tangga kian modern dan majunya zaman, Ayah dan Ibu kini bahkan memiliki peran yang sama yaitu sama-sama mencari nafkah untuk keluarga. Sedangkan peran untuk mengurusi anak dan tempat tinggal terbantukan dengan hadirnya jasa pembantu maupun Baby Sitter.

Lantas mengacu kepada pertanyaan apakah memungkinkan dalam kehidupan rumah tangga untuk saling berganti peran, semisal Ayah bertugas layaknya Ibu dan Ibu bertugas layaknya Ayah?

Sekilas orang pada umumnya akan memandang hal tersebut bisa saja dilakukan, toh seorang Istri saat ini dilandasi oleh banyak faktor bisa turut serta membantu mencari nafkah bagi keluarganya. Jika Istri saja mampu, kiranya bukan hal yang sulit untuk Suami untuk mengurus anak dan rumah tentunya, bukan?

Sejenak mungkin hal di atas menjadi masuk akal, akan tetapi pada kenyataannya hal tersebut mustahil dilakukan.

Sedikit cerita bahwa hampir keseluruhan kerabat Penulis sudah pada berumahtangga dan memiliki anak. Dan terkadang Penulis memberikan nasihat kepada mereka agar jangan pernah "melawan arus" terhadap kodrat yang Allah gariskan baik kepada kaum Pria dan kaum Wanita.

Kenapa Penulis utarakan demikian? Untuk kami yang beragama Muslim kiranya paham antara tugas seorang Imam dan Makmum dalam hidup berumahtangga. Imam adalah sosok pemimpin yang direpresentasikan kepada Suami. Sedangkan Makmum ialah Istri dan anak, mereka akan mengikuti arahan Imam.

Layaknya dalam shalat maka seorang Imam salah satu syarat wajibnya adalah kaum Pria, terkecuali bilamana jamaahnya seluruhnya kaum Wanita maka tidak wajib syarat imamnya Pria. Kemudian shalat dinilai sempurna dilandasi akan bagaimana sang Imam memimpin shalat-nya. Apabila sang Imam sempurna memimpin shalat-nya maka kepadanya dan makmum sempurnanya pahala shalat mereka. 

Bilamana diterjemahkan, dalam koridor berumahtangga peran dan fungsi ini sudah merupakan pakem yang mustahil untuk diubah hingga akhir zaman. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun