Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Untung Buntung Ekspor Benur dan Sikap Menteri Edhy yang Pasang Badan

8 Juli 2020   13:45 Diperbarui: 8 Juli 2020   13:45 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri KKP Edhy Prabowo (Kompas)

"Saya tidak peduli akan di-bully seperti apa mengelola negeri ini selama saya yakin tujuannya mulia membela rakyat. Saya tidak peduli gambar saya dibikin telanjang, yang penting rakyat saya masih bisa makan. Yang penting saya didukung komisi IV," kata Edhy. - Kompas

Setelah maju mundur akan polemik ekspor benih lobster atau benur, pada akhirnya Menteri KKP Edhy Prabowo melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 secara sah mengizinkan kembali ekspor benih lobster yang mana hal ini dilarang di masa kepemimpian mantan Menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti.

Dalam cakupan Peraturan Menteri tersebut, setiap pihak yang berkeinginan mengekspor benih lobster akan terlebih dahulu diseleksi oleh KKP apakah memenuhi syarat dan kualifikasi.

Dengan diperbolehkannya kembali ekspor benih lobster, Edhy berharap membantu masyarakat yang menggantungkan hidup dengan mencari benih lobster dan proses budidaya lobster dalam negeri dapat tumbuh.

Menanggapi sikap Menteri Edhy Prabowo yang seolah pasang badan memang bisa dikatakan cukup menarik. Menurut Penulis pribadi, sikap tersebut justru menimbulkan kesan tendensius dan malah akan mengundang antipati publik terhadapnya.

Bila ekspor lobster ini lebih mengutamakan nasib para nelayan yang menggantungkan hidupnya dengan menangkap benih lobster, maka yang jadi pertanyaan apa saja yang KKP lakukan selama ini?

Bukankah wilayah laut di Indonesia ini sangat luas? Bukankah kekayaan laut di Indonesia ini berlimpah dan beragam? Apa tidak ada opsi lain bagi nelayan untuk mencari hasil laut yang bernilai selain benih lobster?

Kalau mau jujur-jujuran, siapa sih yang kiranya diuntungkan dengan dilegalisasi kembalikannya ekspor benur, apakah betul para nelayan seperti yang dikatakan ataukah mereka, para eksportir?

Adakah gambaran fakta di lapangan bahwa para nelayan yang menangkap benih lobster betul-betul merasakan limpahan rezeki dari diperbolehkannya kembali ekspor benih lobster? Atau mereka dengan terpaksa menangkap benih lobster dan menjualnya ke eksportir dikarenakan minimnya alternatif guna menyambung hidup semata.

Penulis pun mengkritisi sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan yang seolah bermental Asal Bos Senang. Jika disaat kepemimpinan Ibu Susi Pudjiastuti, mereka satu suara untuk melarang ekspor benur. Maka mengapa lantas mereka berpaling sekarang. Apa kalimat ganti kepemimpinan maka ganti pula kebijakan memang sudah mendarah daging dalam birokrasi di tanah air.

Diantara alasan mengapa Susi Pudjiastuti melarang ekspor benih lobster yaitu untuk meningkatkan nilai tambah dari lobster itu sendiri sebelum diperjualbelikan di pasar global dan agar populasi lobster dapat tumbuh berkelanjutan di laut Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun