Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Daya Tarik Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Mengatasi Penggangguran

9 Maret 2020   09:33 Diperbarui: 9 Maret 2020   09:44 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (ilustrasi: Kompas)

Kemudian bagi para millenial yang ingin merambah dunia startup, pemerintah kini membuka lebar kesempatan tersebut dengan tidak diberlakukan pembatasan modal Rp 10 miliar untuk kegiatan usaha berbasis digital (startup). Dengan kebijakan ini maka para millenial dapat fokus mengembangkan startup mereka mengikuti ekosistem bisnis digital di Indonesia. Mengingat bisnis digital begitu di Indonesia terus berkembang dan diminati oleh banyak kalangan maka peluang ini tentu jangan sampai dilewatkan.

Tidak lupa pemerintah menyertakan sektor padat karya dimana fokus utama bidang ini ialah investasi yang memungkinkan proyek skala besar sehingga SDM khususnya mereka pekerja sektor informal lebih banyak terserap.

Untuk pembahasan klaster ketenagakerjaan, pemerintah turut memfokuskan perlindungan para tenaga kerja baik kepada pekerja kontrak (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu/PKWT) maupun alih daya (outsourcing).

Bagi pekerja kontrak mendapatkan hak dan perlindungan yang sama dengan Pekerja Tetap, antara lain dalam hal upah, jaminan sosial, perlindungan K3, dan hak atas kompensasi akibat pengakhiran kerja atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini pun berlaku bagi para tenaga kerja yang berbasis ekonomi digital maupun mereka tenaga kerja alih daya atau outsourcing.

Merujuk kesejahteraan dan perlidungan para tenaga kerja maka fokus utama tentu tertuju kepada perusahaan dan masyarakat, apakah mereka mau mengakomodir dan menerima apa yang pemerintah tuangkan dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Mengingat subtansi prihal tenaga kerja masih dikaji secara mendalam dan komprehensif, bahwasanya itikad pemerintah guna memajukan bangsa ini patut diapresiasi seiring perlunya upaya untuk meningkatkan mutu SDM dalam negeri serta menjaga iklim nasional agar Indonesia menjadi destinasi menarik bagi para investor. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun