Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Belum Seumur Jagung, SPP Via Gojek Dipertanyakan

19 Februari 2020   09:42 Diperbarui: 19 Februari 2020   09:58 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nadiem Makarim (Detik)

 Baru beberapa hari diluncurkan, layanan GoBills oleh aplikator Gojek yang bisa digunakan untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) turut dipertanyakan. 

Sebagaimana dikutip melalui laman Kompas.com. Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai bahwa pembayaran uang SPP menggunakan saldo GoPay merupakan ide yang baik dan memang tak bisa dihindarkan.

Kendati demikian, Dede mengatakan, Komisi X akan protes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Mendikbud Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Gojek. Sebab, menurut dia hal tersebut sama dengan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya.

Menanggapi hal diatas Penulis hanya bisa mingkem dan bertanya-tanya, kenapa sebuah inovasi yang sejatinya baik justru diperdebatkan?

Penulis bukan bermaksud membela seorang Nadiem Makarim disini. Bahwa benar Nadiem Makarim adalah mantan CEO Gojek dan kini menjabat sebagai Mendikbud, namun demikian menurut Penulis tanpa sosok Nadiem disana baik siapapun pihak aplikator yang memiliki layanan pembayaran secara digital dapat bebas mengembangkan skema bisnisnya.

Dalam pengertian seperti ini, boleh jadi seorang Nadiem Makarim diangkat menjadi Mendikbud. Lalu sepeninggal Nadiem dari Gojek, pihak aplikator kemudian mendapatkan ide untuk mengembangkan fitur GoBills agar bisa digunakan membayar SPP.  Kiranya apakah ada yang salah disitu? Apakah bisa di indikasikan bahwa ada conflict of interest disana?

Andaikan pihak Sekolah atau Universitas membuat rekening di sebuah Bank sebagai pintu masuk uang pembayaran siswa atau mahasiswanya. Lantas apakah pihak Kepala Sekolah atau Rektor yang memimpin bisa dikatakan menyalahi kewenangan karena mereka memiliki pula akun rekening di Bank yang sama?

Penulis nilai siapapun aplikator yang ingin mengikuti langkah Gojek maka peluang itu terbuka lebar. Bahkan Penulis pun menyarankan agar dibuatkan pintu agar memungkinkan pembayaran uang elektronik lintas aplikator. Terkecuali bilamana seorang Nadiem Makarim kemudian bertindak agar hanya aplikator Gojek saja yang diperbolehkan memiliki layanan pembayaran SPP, maka hal itu bisa dikatakan menyalahi kewenangan dan pantaslah apabila dipertanyakan.

Di era teknologi informasi seperti sekarang, Penulis kira bahwa menjadi sesuatu yang lumrah bilamana manusia-manusia di zaman ini menuntut efektifitas dan efisiensi.

Sebagai gambaran, anggaplah para driver-driver ojol yang telah berkeluarga dan memiliki saldo uang elektronik. Mereka tidak harus repot-repot terlebih dahulu menarik keseluruhan saldo untuk membayar ini itu keperluan sekolah anaknya, karena dengan saldo uang elektronik mereka dapat langsung membayarnya via aplikasi. Bukankah itu membantu.

Lepas dari itu semua, prihal Gopay bisa digunakan untuk membayar SPP mungkin saja momentumnya tepat pada saat Nadiem menjabat Mendikbud. Andaikan pembayaran elektronik sudah marak di zaman Mendikbud sebelum-sebelumnya, Penulis kira saat ini semua orang bisa menerima dan takkan mempermasalahkannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun