Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyingkap Bungkamnya Anies Baswedan

28 Januari 2020   11:53 Diperbarui: 28 Januari 2020   12:01 1565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswedan (Kompas)

Setelah ramai jadi bahan perbincangan, sebagaimana dikutip melalui laman Kompas.com bahwa pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan bahwa telah mengajukan izin revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat, kepada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka pada Jumat (24/1/2020).

Dalam pengajuan izin tersebut, Pemprov DKI mengirimkan surat pengantar permohonan izin revitalisasi Monas dan melampirkan dokumen pendukung berikut desain revitalisasi Monas yang merupakan hasil sayembara.

Penulis bukan bermaksud mencari kesalahan dari Pemprov DKI Jakarta maupun Anies Baswedan mengenai hebohnya revitalisasi Monas ini. Bahwasanya Pemprov DKI Jakarta mengakui sebelumnya telah mengikutsertakan Setneg dalam proses sayembara desain revitalisasi Monas, menyertakan DPRD DKI Jakarta dalam rapat pembahasan anggaran revitalisasi Monas yang mencapai Rp 114,47 miliar tersebut. 

Namun pada kenyataannya, proses yang sudah baik tersebut justru tercoreng disebabkan kelalaian pihak Pemprov DKI Jakarta prihal aturan tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang tercantum dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995. Dan wajar bilamana hal ini menjadi heboh di media maupun jadi perhatian publik dimana sebagai otoritas sepatutnya lebih tahu mengenai prosedural yang berlaku.

Terkait revitalisasi Monas ini pun tak pelak menjadikan sikap bungkam Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sorotan. Sampai saat ini Anies Baswedan enggan berkomentar menanggapi kisruh revitalisasi Monas dimana menjadikan pertanyaan besar "ada apa?". Sikap bungkam Anies sangat berbeda tak seperti biasanya di mana ia kerap melontarkan narasi dan ramah dalam merespon setiap isu-isu yang dilontarkan oleh awak media.

Ya tepatnya ada apa dengan revitalisasi Monas ini? Apakah bungkamnya Anies disebabkan murni kesalahan dari bawahannya? Bilamana ini terjadi maka pertanyaannya ialah fungsi Anies sebagai Gubernur, apa? Mungkin ada disharmoni dalam internal Pemprov DKI Jakarta sehingga kesalahan kecil tersebut dapat terjadi.

Apakah Anies tidak tahu menahu soal revitalisasi Monas ini? Rasa-rasanya mustahil bukan. Karena dalam kapasitasnya sebagai Gubernur, Anies dari awal turut serta menjadi dewan juri dalam proses memilih pemenang desain revitalisasi kawasan Medan Merdeka dan Monas.

Lepas dari itu semua, apa yang menarik dari polemik revitalisasi Monas ini ialah bagaimana gambaran tidak selarasnya komunikasi di antara pemerintah daerah dengan pemerintah Pusat. 

Aneh bukan, padahal jarak Balai Kota dengan para Komisi Pengarah hanya sejengkal. Kembali, ada apa? Apakah kisruh revitalisasi Monas ini Anies merasa ia tidak didukung sama sekali. Merujuk pada situasi tidak sinkronnya antara pemerintah daerah dan pemerintah Pusat, Penulis nilai hal tersebut akan menjadi kerugian bagi warga Jakarta yang berharap permasalahan Ibukota dapat usai.

Belum selesai kisruh prihal revitalisasi Monas. Lagi, kali ini Ombudsman menduga Pemprov DKI Jakarta telah melakukan maladministrasi terkait penunjukan Donny Andy Saragih sebagai Direktur Utama PT. Transjakarta pasca mantan Dirut sebelumnya Agung Wicaksono mengundurkan diri. Dugaan itu muncul karena Donny merupakan narapidana kasus penipuan.

Penulusuran itu pun tak berlangsung lama. Seketika Pemprov DKI Jakarta membatalkan putusan penunjukan Direktur Utama PT. Jakarta tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun