Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menggugat Anies Baswedan

6 Januari 2020   15:01 Diperbarui: 6 Januari 2020   15:03 775
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswedan kerja bakti pasca banjir Jakarta (tribunnews)

Kiranya hampir sepekan beberapa kawasan di DKI Jakarta mengalami musibah kebanjiran. Intensitas hujan yang tinggi pada pergantian tahun di wilayah Jakarta dan sekitarnya mengakibatkan Ibukota terendam. Aktivitas masyarakat pun terganggu, sebagian warga harus mengungsi merelakan harta benda mereka hanyut oleh banjir, bahkan tak sedikit pula jatuh korban jiwa.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kurang lebih 62.000 warga Jakarta terpaksa mengungsi meninggalkan tempat tinggal mereka imbas dari banjir kali ini.

Ya memasuki musim penghujan, banjir di awal tahun 2020 ini bisa dikatakan cukup mengagetkan dan luar biasa dahsyatnya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa curah hujan ekstrem yang cukup merata di wilayah Jakarta dan sekitarnya (lebih dari 150 mm per hari) menjadi pemicu banjir Jakarta. Musibah banjir awal tahun 2020 ini serupa dengan kejadian banjir besar yang melanda DKI Jakarta pada tahun 2007 dan 2015 lalu. - Kompas.com

Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta pun mau tidak mau dirinya terseret oleh imbas musibah banjir yang terjadi di Jakarta. Sebagai Gubernur, Anies dinilai tidak kompeten dalam upayanya mengantisipasi banjir melalui program-program yang ia pernah kemukakan. 

Sebut saja "naturalisasi" sungai-sungai yang mengalir di Jakarta, yang hingga kini belum jelas seperti apa wujudnya dan belum nampak hasilnya. Anies justru lebih terlihat sibuk bagaimana merealisasikan janji-janji politik kampanyenya dahulu dan memperkuat citranya di mata publik dengan mentransformasikan Jakarta menurut versinya. 

Wajar bilamana sebagian warga Jakarta kesal, bukan hanya mereka yang menjadi korban banjir namun mereka yang merasakan kesusahan saudara-saudaranya yang tertimpa musibah.

Berdasarkan informasi beredar, sejumlah warga Jakarta yang jadi korban banjir pada 1 Januari 2020 akan melakukan "class action" kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di pengadilan yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020.

Gugatan ini merujuk kepada Pemprov DKI yang dinilai lalai dan tidak mampu mengatasi permasalahan banjir di Jakarta. Oleh karena itu warga Jakarta yang menjadi korban banjir dan selaku penggugat menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialaminya.

Hal ini tentu menjadi menarik, apakah "class action" yang diajukan oleh warga Jakarta kepada Pemprov DKI Jakarta akan berhasil?

Bagi Penulis intensi warga untuk melakukan "class action" kepada Pemprov DKI Jakarta justru mubazir, buang-buang waktu, dan tenaga saja. Sebelumnya kita harus lebih dahulu telaah, apa materi yang ingin dituntut?

Dalam suatu perkara tentunya pengadilan akan meneliti terlebih dahulu pokok bahasan dari tuntutan yang diajukan oleh penggugat kepada tergugat, apakah layak atau tidak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun