Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Motor Masuk Tol Perlu Kajian Mendalam

14 Februari 2019   12:13 Diperbarui: 14 Februari 2019   17:44 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sepeda motor masuk tol (tribunnews)

Wacana sepeda motor masuk tol cukup menyita perhatian Penulis, setelah berseluncur mencari informasi terkait, pada akhirnya Penulis menemukan bahwa ihwal sepeda masuk motor ini bermula melalui usulan Ketua DPR Bambang Soesatyo saat menghadiri acara Pesta Rakyat Bikers yang berlangsung di halaman kompleks DPR beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut beliau mengemukakan agar pemerintah mulai mewacanakan perizinan penggunaan jalan tol oleh pengguna sepeda motor. Ia mengatakan bahwa pengendara motor punya hak yang sama dengan pengendara mobil atas jalan bebas hambatan sebagaimana penerapannya sudah berlangsung di jalan tol di Suramadu dan Bali.

Sontak usulan yang dikemukakan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo ini memancing respon baik pro maupun kontra berbagai kalangan, di antaranya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) sebagai divisi yang dinaungi oleh Polri menyambut baik usulan tersebut namun dengan catatan. Sebagaimana diutarakan oleh Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan sebelum ada kebijakan sepeda motor masuk jalan tol maka perlu ada infrastruktur khusus yang disiapkan. (Sumber: CNNIndonesia)

Sedangkan Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi menanggapi usulan sepeda masuk tol dari sisi keamanan dapat membahayakan. Apalagi jika pemisah jalur motor dan mobil sekadar marka jalan. (Sumber: Detik.com)

Lepas dari beragam bentuk pro kontra yang bermunculan, mengenai usulan "sepeda motor masuk tol" ini memang tidak mustahil dapat direalisasikan di kemudian hari namun dengan catatan bahwa semua sepakat usulan ini perlu dikaji kembali secara mendalam bagaimananya terutama aspek keselamatan bagi semua pengguna jalan tol.

Menurut pandangan Penulis perihal usulan sah-sah saja dikemukakan, lebih lagi ada peraturan yang mempeloporinya. Akan tetapi konteks bahwa pengguna sepeda motor punya hak yang sama atas jalan tol tentu tidak bisa serta merta ditafsirkan merata seluruhnya. Hal yang paling kentara menurut Penulis karena jalan tol pada umumnya memang diperuntukkan bagi jenis kendaraan roda empat atau lebih.

Sebagai pengendara motor pun Penulis tidak terbayang bagaimana jika jalan tol yang awal dominan diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih kemudian memperkenankan pengemudi sepeda motor untuk dapat mengaksesnya.

Ya boleh saja nantinya akan ada separator yang membedakan akses jalan masing-masing jenis kendaraan mobil dan motor, namun di kala keterbatasan lebar jalan tol maka pertanyaannya jalur khusus sepeda motor ini mau ditaruh di sisi mana?

Tentu tidak bisa asal "bim salabim" maka jadilah jalur khusus sepeda motor. Mau tidak mau perombakan tata ruang jalan tol perlu dilakukan ditambah lagi mempersiapkan sederet peraturan untuk memastikan kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan para pengguna jalan tol.

Kemudian mari kita renungkan jalan tol yang umum memiliki jarak tempuh sangat panjang ini apakah relevan diakses oleh sepeda motor? Acapkali Penulis mendengar keluhan pengemudi kendaraan roda empat ketika melintasi jalan toh perlu ditunjang faktor stamina dan skill individu yang baik serta kondisi kendaraan yang prima. Maka apakah dua faktor ini dapat diakomodir oleh pengguna sepeda motor?

Ketika kendaraan roda empat mogok di jalan atau mengalami gembes ban, setidaknya sudah ada armada mobil derek maupun ban cadangan untuk mengantisipasinya. Bagaimana jika hal tersebut dialami pengemudi kendaraan sepeda motor di jalan tol? Percayalah bahwa anda tidak ingin mengalaminya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun