Mohon tunggu...
sanjaya
sanjaya Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mahasiswa Chemistry Science dan Mineral Processing Engineering di Istanbul, Turkey Baru belajar numpahin uneg-uneg lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Sisi Lain Foto-foto di Stasiun dan Bandara

11 Oktober 2015   19:59 Diperbarui: 11 Oktober 2015   21:15 763
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya saat ini adalah salah satu mahasiswa di Istanbul, Turki. Di Istanbul sendiri terdapat berbagai macam kendaraan umum seperti metro, tram, kereta api, bus, kapal laut dan pesawat. Saya sendiri pengguna transportasi umum tersebut sehari-hari. Kota Istanbul kebetulan juga dikenal sebagai kota turis dan wisata.

Banyak turis yang terlihat berfoto di tempat-tempat umum termasuk di antaranya stasiun, halte bus dan bandara. Mereka diberikan keleluasaan oleh pihak setempat selama masih dalam batas aman dan wajar. Hal sebaliknya mulai saya temui di Indonesia terutama wilayah Jakarta dan sekitarnya. Saya mendengar dan melihat di beberapa media sosial dan media informasi bahwa saat ini untuk di wilayah stasiun kereta api dilarang untuk mengambil foto selfie, foto menggunakan handphone dan kamera padahal foto tersebut diambil dalam jangkauan yang aman. Bahkan foto yang telah diambil langsung diperintahkan untuk dihapus oleh PKD setempat dengan alasan dilarang foto di wilayah stasiun kereta api. Yang menjadi sorotan saya adalah dimana letak kesalahan mengambil foto di wilayah stasiun kereta api.

Mungkin untuk di wilayah yang berbahaya seperti rel kereta api atau pinggir peron dapat dilarang tetapi di sekitar tempat duduk atau ruang tunggu penumpang tidak perlu dilarang. Apakah pihak operator dan regulator khawatir kalau beberapa bagian negatif atau servis yang kurang bagus di stasiun terlihat oleh publik? Atau karena operator dan regulator tidak ingin foto-foto tersebut dikomersialkan? Logikanya hasil foto selfie untuk apa dikomersialkan, siapa yang mau membeli foto itu? Kalaupun operator dan regulator khawatir servisnya yang kurang baik tersebar, masyarakat umum tentunya dapat menilai langsung dengan melihat keadaan di stasiun dan melalui pembicaraan. Dengan melarang pengambilan foto untuk konsumsi sendiri di wilayah publik, maka secara tidak langsung pihak operator dan regulator mengambil hak para pengguna jasa tersebut. Saya mengharapkan pihak terkait agar dapat mempertimbangkan segala aturan dengan lebih bijak lagi dan sesuai dengan keadaan publik. Saya juga sangat menyoroti kebebasan di wilayah sekitar bandara untuk pengambilan foto.

Saya sendiri sangat menyukai transportasi udara tersebut dan saya mempunyai hobi fotografi pesawat terbang (istilahnya planespotting). Selama di Istanbul, saya telah mengambil banyak foto pesawat dari wilayah di sekitar bandara (pastinya di wilayah yang aman dan memang diperbolehkan oleh pihak terkait). Di Indonesia pun saya beberapa kali telah melakukan planespotting. Pernah suatu kali saya ditegur oleh seorang keamanan bandara (istilahnya AVSEC) bahwa saya dilarang mengambil gambar pesawat terbang yang take-off dan landing di bandara Jakarta padahal saat itu saya berada di luar pagar bandara dan di luar wilayah bandara (area publik).

Beliau mengatakan bahwa harus ada izin khusus dari humas operator bandara untuk mengambil foto-foto pesawat. Kembali pertanyaan saya adalah mengapa pihak operator melarang pengambilan foto seperti itu padahal yang saya foto adalah pesawatnya dan saya berada di wilayah yang aman dari bandara? Apakah dengan saya mengambil foto tersebut, saya mengganggu keamanan bandara dan sekitarnya? Dan apakah mungkin sebuah foto pesawat dapat dikomersialkan kepada pihak media informasi?

Logikanya darimana sampai dibuat peraturan seperti itu pun saya tidak mengerti. Sedangkan di luar negeri, bahkan masyarakat umum diberi akses untuk melihat pesawat dari jarak yang aman. Apakah dengan menggunakan kamera DSLR masyarakat umum tetap dicap sebagai wartawan? Apakah mengambil foto seperti itu dikatakan sebagai tindakan terorisme? Sangat lucu ketika seseorang memiliki suatu hobi seperti saya dan setiap ingin melakukan hobi tersebut atau mengambil foto selfie harus izin ke pihak operator bandara atau stasiun kereta api. Tetapi ketika operator dan regulator akan mengadakan event atau pameran foto, mereka dengan sepihak mengambil foto-foto tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Jika pihak operator khawatir dengan kinerja dan servis yang dapat diketahui masyarakat umum, tingkatkanlah servis tersebut bukannya melarang untuk foto-foto di sekitar area tersebut. Buatlah peraturan yang jelas di area mana saja masyarakat dapat mengambil foto dengan bebas dan buatlah sanksi tegas untuk yang melanggar. Masyarakat pastinya akan sadar dan mengerti jika ada peraturan yang jelas dari pihak terkait. Jangan sampai demi menutupi kebobrokan perusahaan, hak masyarakat umum terengut. Salam dari kota dua benua, Istanbul

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun