Bandung -- Kelompok Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia mengadakan kegiatan pendataan masyarakat PMKS di Kelurahan Pasteur bulan lalu sebagai bagian dari pengabdian Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pendidikan Indonesia tahun 2021/2022 mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan SDGs Desa dan MBKM" yang diikuti oleh 7.089 total mahasiswa dengan 5.607 orang mahasiswa reguler dan 1.476 mahasiswa KKN Rekognisi yang selanjutnya dibagi menjadi 191 kelompok KKN Reguler, 50 kelompok KKN Rekognisi, serta 241 dosen pemimbing lapangan sesuai dengan 18 tema SDGs. Kelompok-kelompok ini nantinya akan kembali dipecah menjadi kelompok kecil yang berisi 5 orang sesuai dengan tempat tinggal masing-masing. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya berakhir.
Seperti kelompok 37 KKN yang dipecah menjadi 6 kelompok kecil dengan desa yang berbeda. Salah satunya kelompok 37-6 yang melaksanakan KKN di Kelurahan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat.
PMKS sendiri merupakan singkatan dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, yaitu seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, dan sosial secara memadai dan wajar. Hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecatatan, ketunaan sosial, keterbelakangan, keterasingan, dan perubahan lingkungan secara mendadak yang kurang mendukung seperti bencana.
Menurut Kementerian Sosial RI, tercatat ada 26 jenis PMKS dengan batasan pengertian dan kriteria diantaranya, fakir miskin, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, anak terlantar, perempuan rawan social, dan pemulung.
Kelompok 37-6 memulai kegiatan selama 1 minggu penuh terhitung sejak tanggal 25 Juli 2022. Kegiatan diawali dengan melakukan sosialisasi juga koordinasi dengan pihak Kelurahan Pasteur yang selanjutnya akan memberian arahan mengenai program pendataan yang akan dilaksanakan, termasuk apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan juga meminta nomor kartu keluarga sebagai syarat yang harus ada dalam pendataan.
Kegiatan pendataan seperti ini sebenarnya pernah dilasanaan pada tahun 2020 lalu. Namun faktanya, kondisi di lapangan akan selalu berubah setiap tahunnya. Data yang sudah didapatkan tahun 2020 tentunya akan terjadi penambahan dan pengurangan, sehingga perlu adanya updating data untuk mendapatkan data terbaru yang akurat.
Pendataan dilakukan di 3 RW Kelurahan Pasteur, yaitu RW 01, RW 06, dan RW 13. Mahasiswa juga dibantu oleh kader di setiap RW selaku pendamping mahasiswa saat mengunjungi rumah-rumah warga. Selain melakukan pendataan, mahasiswa juga melakukan wawancara dan pendekatan. Terdapat 11 kriteria yang diwawancara termasuk pendapatan, kesehatan, dan tempat tinggal. Â
Menurut ibu Tini selaku staf Kesejateraan Sosial Kelurahan Pasteur mengatakan, "daftar nama penerima bantuan pemerintah sudah ada yang didapatkan secara langsung dari Kemensos, sementara pihak kelurahan hanya bertugas untuk melayani. Kita tidak bisa dan tidak berhak untuk langsung menambahkan nama warga meskipun dirasa pantas untuk menerima bantuan. Harus ada crosscek yang nantinya akan dilaporkan ke Kemensos." Hal ini juga yang menjadi salah satu faktor masih adanya bantuan yang tidak tepat sasaran serta alasan mahasiswa melakukan pendataan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan pendataan PMKS oleh mahasiswa UPI sebagai pengabdian pada masyarakat dalam kegiatan KKN ini dapat berguna dalam membantu  masyarakat, pihak Kelurahan Pasteur juga para pengambil kebijakan untuk masalah kesejahteraan sosial di Kelurahan Pasteur.