Mohon tunggu...
Dewa Nyoman Ari Merta Edi
Dewa Nyoman Ari Merta Edi Mohon Tunggu... Lainnya - Hidup bukanlah perihal mengambil yang kau tebar

Prodi Akuntansi FEB Universitas Mahasaraswati

Selanjutnya

Tutup

Money

Peran OJK dalam Membangun Kepercayaan Investor Saat Ini

27 Maret 2020   22:39 Diperbarui: 27 Maret 2020   23:01 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewa Nyoman Ari Merta Edi

" Prodi Akuntansi FEB Universitas Mahasaraswati Denpasar "

Hay, Saya akan menjelaskan pada kawan semua mengenai “Peran OJK dalam Membangun Kepercayaan Investor Saat Ini”. Sebelum sampai ke pokok pembahasan, kalian  pasti pernah mendengar kata OJK. Ya, lembaga yang sering disebut kan oleh pihak perbankan setiap kali menawarkan fasilitasnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga independen  dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011.

Tugas pengawasan industri keuangan non-bank dan pasar modal secara resmi beralih dari Kementerian Keuangan dan Bapepam-LK ke OJK pada 31 Desember 2012. Sedangkan pengawasan di sektor perbankan beralih ke OJK pada 31 Desember 2013 dan Lembaga Keuangan Mikro pada 2015.

 Pada 2020 ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyampaikan, OJK akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meluncurkan berbagai kebijakan strategis pengembangan pasar modal, guna mewujudkan industri pasar modal yang tangguh, efisien, transparan dan kredibel.

Wimboh menjelaskan ada empat fokus kebijakan strategis di Pasar Modal demi mendukung target tersebut pada 2020. Empat fokus kebijakan strategis yaitu:

1. Peningkatan pelaksanaan pemerintahan (governance) yang lebih baik guna memperkokoh kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap pasar  modal Indonesia.

2. Meningkatkan peran pasar modal dalam pembiayaan berbagai proyek di sektor-sektor strategis pemerintah, di antaranya melalui pemberian berbagai insentif kepada para emiten yang bergerak pada pengembangan sektor-sektor strategis Pemerintah dan yang mengedepankan aspek ramah lingkungan.

3. Meningkatkan jumlah emiten UMKM, melalui penyederhanaan aturan penawaran umum dan kewajiban transparansi bagi UMKM maupun peningkatan peran perusahaan efek daerah.

4. Pengembangan ekosistem pasar modal yang dilakukan dengan antara lain: melanjutkan pengembangan central counterparty clearing (CCP), memperluas instrumen pasar modal, yang bersifat konvensional, syariah maupun berwawasan lingkungan, seperti project crowdfunding, obligasi daerah, blended finance dan juga project bonds.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun