Mohon tunggu...
Alamsyah
Alamsyah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis & Content Writer

Lisan Terbang, Tulisan Menetap

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tentang Video IGTV Nurdin Abdullah Saat Melantik 11 Kepala Daerah

27 Februari 2021   21:50 Diperbarui: 27 Februari 2021   21:55 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instagram @nurdin.abdullah

Video tersebut nampak sudah ditayangkan sebanyak 81 ribu lebih dengan komentar warganet sebanyak 1.300 lebih. Pantauan video hingga pukul 21.00 WIB.

Diunggah pada Jumat, 26 Februari 2021, tengah malamnya beredar kabar sang Gubernur kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Hingga Sabtu pagi, berita ini berturut-turut muncul di semua media arus utama.

Apa yang terjadi sesungguhnya? OTT itu seperti juga maut. Ia tak pernah terlintas dalam pikiran orang. Melalui video tadi hal itu tergambar jelas. Bahwa Nurdin Abdullah yang sebelumnya sedang melaksanakan tugasnya sebagai Gubernur untuk melantik jajarannya di bawah, mendadak harus dibawa ke Jakarta, ke gedung KPK untuk diperiksa terkait dugaan tindak korupsi.

Kembali ke video pelantikan 11 Kepala Daerah oleh Nurdin Abdullah. Sesungguhnya video tersebut tak dibuat tuntas. Utamanya saat Nurdin Abdullah membacakan sumpah janji pemimpin kepala daerah tadi.

Ia mengakhiri bacaan sumpahnya sampai pada kalimat "Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya." Apakah itu hanya bagian dari seremonial semata yang dibuat oleh tim media sosialnya?

Yang jelas kalimat itu menggantung dan memberi isyarat mengenai sebuah kewajiban seorang kepala daerah. Kewajiban apa yang ada dalam teks sumpah janji pemimpin itu?

Mengutip laman pemerintah.net, sesuai Peraturan Presiden Nomor 167 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota. Pengucapan sumpah janji jabatan berbunyi sebagai berikut:

"Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur/Bupati/Walikota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa".

Mungkinkah jika Nurdin Abdullah yang dalam video tadi melanjutkan secara utuh pengucapan sumpah janji jabatan, keadaan tidak jadi seperti sekarang ini? Entahlah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun