David Bay Ley melakukan penelitian kepolisian di lima negara maju Australia, Inggris, Canada, Jepang, dan Amerika Serikat. Hasil penelitian ini kemudian dibukukan dengan judul Police for The Future (polisi masa depan).
Dalam buku ini disebutkan, meskipun lima negara tersebut mempunyai sistem pemerintahan dan kepolisian yang berbeda-beda, tapi mereka mempunyai kesamaan.Â
Yakni aparat kepolisian Australia, Inggris, Canada, Jepang, dan Amerika Serikat mengutamakan kesatuan kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat dinamakan basic police unit (a basic police unit would be the smollest full service teritorrial command unit of a police force) .Â
Di Amerika Serikat seperti LAPD, NYPD, SPD, di Inggris di sebut Sub Division, di Jepang: Police Station, di Belanda: Distric Politie. Bay Lay menyatakan basic police unit, would be responsible for deievering all but the mosl specialized police services their essential function would be to defermind local needs and to devize stralegics to meet those needs.
Polri sendiri telah menggunakan basic poiice unit sebagai ujung tombak pelaksana tugas dan fungsi kepolisian. Yakni bentuk kepolisian nasional yang pelaksanaan operasionalnya difokuskan pada tingkat Polres sebagai Komando Operasional Dasar (KOD) aiau basic police unit atau kepolisian pada kota madya ataupun kabupaten.Â
Polres dijadikan sebagai KOD karena sebagai satuan kepolisian yang terdepan dan terlengkap unsur ataupun fungsi dan bagian-bagiannya.Â
Dengan KOD pada tingkat polres berani adanya kewenangan ataupun otonomi dari polres untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, seria dapar mengembangkan berbagai kreativitas dan inovasi baru dalam menyeiesaikan berbagai masalah sosial ataupun bekerjasama dengan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
Polri menjadikan polres sebagai komando operasional dasar karena menyadari bahwa permasalahan yang terjadi di masyarakat tidak bisa disamaraiakan antara daerah satu dengan daerah yang lain. Masing-masing daerah mempunyai situasi, kondisi dan karakteristik yang berbeda dari satu daerah dengan daerah lain.Â
Demikian halnya dalam menangani masalah keamanan dan ketertiban tidak bisa diseragamkan antara satu daerah dengan daerah lain.Â
Di dalam organisasi kepolisian di tingkat kabupaten atau kota madya ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres), yang merupakan kesatuan lerlengkap pada tingkat daerah kabupaten, tentunya lebih mengetahui dan memahami tingkat kebutuhan ataupun ancaman serra gangguan kamribmas yang terjadi di daerahnya