Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat, Senin 7 November 2022.
Penggeledahan dilakukan terkait proses hukum dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Selain Kantor Kementerian Kominfo, Kejagung juga menggeledah Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G itu.
Penggeledahan ini tentu menarik. Apalagi perhatian publik lebih cenderung tertuju pada sosok penting di Kementerian Kominfo, yakni Menkominfo Johnny G Plate.
Bahkan ada cukup banyak spekulasi yang berkembang terkait penggeledahan ini. Tidak saja soal aroma korupsi sebagaimana yang diburu Kejagung, namun juga tentang nasib Johnny G Plate di kabinet.
Gaduh penggeledahan oleh Kejagung hingga munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat ini membuat Johnny G Plate angkat bicara. Ia menampik jika ini soal korupsi.
"Terkait BTS, ini bukan soal korupsi. Masa kita pastikan korupsi?" kata Menkominfo Johnny G Plate, di lokasi pembangunan Pusat Data Nasional, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 9 November 2022, sebagaimana dikutip dari Detikcom.
Meski begitu, ia mendorong proses hukum yang sedang dilakukan Kejagung tetap berjalan dengan baik dan cepat selesai. Namun di sisi lain, kasus ini juga jangan sampai menghambat pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
Ranah BLU BAKTI
Ya, pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia memang harus jalan terus. Apalagi pembangunan BTS di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) merupakan implementasi arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan transformasi digital di seluruh Tanah Air.