Mohon tunggu...
Sandy Novryanto Sakati
Sandy Novryanto Sakati Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tompotika Luwuk Banggai

Akademisi Kesehatan Masyarakat bidang Peminatan Kesehatan Lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Kebijakan Pemenuhan Air Minum Layak Konsumsi

17 Mei 2022   01:25 Diperbarui: 19 Mei 2022   02:30 1003
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Air minum yang layak merupakan hak azasi manusia untuk mempertahankan hidup dan menjaga kesehatannya. Investasi di bidang air minum dan sanitasi mempunyai dampak positif yang nyata terhadap penurunan penyakit, pencegahan kematian yang prematur, penghematan biaya kesehatan dan peningkatan produktivitas. 

Namun perhatian dan alokasi dana belum sepenuhnya direalisasikan secara penuh untuk meningkatkan akses, pemerataan dan kualitas air minum. Sampai dengan tahun 2013 akses air minum (improved) di Indonesia masih 57,2 persen. 

Walaupun akses tersebut sudah meningkat, tetapi masih terdapat kesenjangan dan ketidakadilan baik antar provinsi, antar wilayah perkotaan dan perdesaan dan antar kuintil status sosial ekonomi. 

Penggunaan air minum kemasan dan isi ulang juga cenderung meningkat dan merupakan masalah dalam peningkatan akses air minum dari sumber yang improved. 

Dari segi kuantitas, Pemerintah telah menetapkan standar pelayanan minimal (SPM) untuk air minum rumah tangga sebesar 60 liter/orang/hari), tetapi masih banyak rumah tangga yang belum memenuhinya. 

Sebaliknya cukup banyak pula rumah tangga yang menggunakan air lebih dari SPM dan bahkan lebih dari 300 liter/orang/hari. Selain kuantitas, kualitas air juga masih kurang baik sehingga menyebabkan masih tingginya kejadian penyakit tular air. 

Bahkan diare menjadi penyebab nomor satu kematian di Indonesia pada tahun 2010, padahal 20 tahun sebelumnya diare menduduki urutan ke dua. 

Kondisi ini sejalan dengan data dunia bahwa air minum dan sanitasi menyebabkan proporsi yang signifikan dari beban penyakit global, termasuk 88 persen dari diare satu di antara dua penyebab kesakitan karena infeksi dan kematian anak-anak. Kualitas air yang buruk juga berdampak langsung pada ketersediaan air secara kuantitas. 

Air yang tercemar tidak bisa lagi digunakan untuk kebutuhan air minum dan higiene-sanitasi maupun untuk kebutuhan industri tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu. 

Peningkatan kebutuhan air baku sebagai akibat pesatnya pembangunan dan pertambahan penduduk merupakan salah satu ancaman. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun