Mohon tunggu...
Widodo Judarwanto
Widodo Judarwanto Mohon Tunggu... Dokter - Penulis Kesehatan

Dr Widodo Judarwanto, pediatrician. VIRTUAL MEDICINE CALL TODAY: 021.29614252 - 021.5703646 ** www.drwido.com ** www.kesulitanmakan.com ** www.alergiku.com ** www.pickyeatersclinic.com ** www.klinikbayi.com ** www.dokteranakindonesia.com **

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Buah Simalakama SKB atau Pembubaran Ahmadiyah

11 Februari 2011   08:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:42 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Diberbagai daerah pertentangan dan
arkisme antar kelompok khususnya terhadap penganut Ahmadiyah akan terus terjadi. Tampaknya Indonesia yang terdiri dari berbagai macam kepercayaan dan berbagai macam tingkat pendidikan akan menyimpan konflik tersebut sepanjang masa bila tidak ditangani dengan baik. Bila dicermati dengan kepala dingin, otak cerdas dan bijaksana maka sebenarnya konflik itu adalah anugerah dari Tuhan untuk menjadi peringatan dan pembelajaran bagi semua pihak.

Dampak terbesar yang dapat terjadi bila konflik ini berkepanjangan adalah persatuan umat yang dapat merembet pada gangguan stabilitas NKRI. Hal itu terjadi karena konflik tersebit saat ini semua pihak saling mencurigai, saling membenci dan berkonfrontasi dengan pihak lainnya dengan diikuto anarkisme dan kekerasan. Peristiwa ini seyogjanya tidak diremehkan dan tidak dipelihara lebih lama sebelum merembet pada hal yang lebih besar dan lebih sulit diatasi.

Sampai saat ini sebenarnya pemerintah sudah mengelola konflik itu dengan baik dengan menerbitkan SKB 3 Menteri. Namun mengapa hal itu tidak mampu menahan gejolak pertentangan di masyarakat. Beda pendapat tentang adanya SKB 3 Menteri terus menggema seiiring bergejolaknya antusiasme penentangan dan dukungan terhadap ajaran Ahmadiyah. Bagi kelompok yang seteuju menganggap tidak ada masalah dalam substansi isi Surat Keputusan Bersama atau SKB tiga menteri tentang Ahmadiyah sehingga tidak harus diperbarui. SKB tersebut seharusnya tidak bermasalah, tapi bagaimana setiap daerah ini lebih melihat persoalan dengan lebih cepat dan mengambil tindakan. Seharusnya setiap pimpinan daerah segera merumuskan dan mengambil tindakan jika ada gejala yang kurang baik. Pertikaian yang terjadi melibatkan penganut Ahmadiyah seperti yang terjadi di beberapa daerah terjadi karena penanganan yang tidak cepat. Pertikaian yang belakangan marak pun karena sudah telanjur jadi kerusuhan. Tapi jika sebelum itu ada peringatan dan deteksi dini, mungkin risikonya akan lebih kecil. Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan aparat keamanan juga memiliki peran mencegah terjadinya pertikaian antarumat beragama.

Sedangkan pihak lain mengatakan SKB harus dikaji ulang. Pemerintah harus berani melakukan kajian ulang kembali persoalan ini secara mendasar termasuk SKB ini, Persoalan tindak kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah tidak pernah selesai dan menjadi masalah laten meskipun SKB telah diterbitkan. SKB sepertinya merupakan jalan keluar di satu sisi membubarkan, sisi lain mempertahankan. Tapi karena persoalan ini kemudian jadi laten, jadi harus dikaji kembali. Meski sudah pernah dilakukan tetapi seharusnya pemerintah, Ahmadiyah, dan perwakilan Islam non-Ahmadiyah harus duduk lagi bersama kembali merundingkan jalan keluar dari permasalahan Ahmadiyah dan dibuka dialog bagi Ahmadiyah supaya mereka mengerti ada keberatan-keberatan seperti ini.

Sebaliknya kelompok lain menilai bahwa kekerasan terhadap Ahmadiyah merupakan bentuk diskriminasi berlapis. SKB harus ditarik kemudian diganti dengan undang-undang karena dinilai diskriminatif dan cacat formal. Kekerasan sistematis terhadap Ahmadiyah salah satunya dipicu oleh akomodasi politik berlebihan oleh pemerintah terhadap kelompok Islam garis keras dan juga terhadap MUI.

Melihat berbagai kontroversi itu memang tampaknya sulit disatukan. Selama ini terdapat 3 komponen bangsa yang terus berkutat dalam kontroversi ini di antaranya adalah kaum Islam yang tidak ingin terpapar ajaran menyimpang, kaum pluralis dan pemeluk Ajaran Ahmadiyah.

Sebenarnya bila dipikirkan dengan otak yang bijak tidak ada yang salah dengan pemahaman dan keyakinan semua pihak tersebut. Satu pihak penganut pluralisme mengatakan bahwa tidak ada yang boleh mengatakan dan melarang kaum minoritas bahwa satu aliran ahmadiyah dipinggirkan di era demokrasi ini. Tetapi sebagian pemeluk agama Islam mengatakan bahwa aliran tersebut menyalahi ajaran Islam, sesat dan dilarang. Sedangkan di pihak Ahmadiyah sendiri tetap meyakini bahwa tidak ada yang salah dalam agamanya.
Ketiga kelompok tersebut wajar saja untuk mempertahankan pendapat dan keyakinannya. Mungkin saja masing-masing tidak ada yang salah dalam meyakini pendapatnya berdasarkan keimanan, pemahaman dan kepercayaan yang dianut. Tetapi masing-masing pihak harus menghormati keyakinan dan pendapatnya seperti dia harus ingin dihormati keyakinannya. Tetapi akan menjadi dalam posisi yang sulit bila masing-masing pendapat tersebut sulit disatukan dan akan menjadi pertentangan terus.

Pertentangan ini juga terjadi di berbagai negara Islam lain di dunia. Bahkan negara tetangga seperti Malysia, brunai dan berberapa negara lain juga telah melarang Ahmadiyah hidup berdampingan dengan agama Islam dinegaranya.

Ahmadiyah

Keputusan Pemerintah
Pemerintah harus berani memutuskan
sesuatu dari dua pilihan berat dengan konsekuensi yang tidak ringan dalam mengelola pertentangan tiga komponen bangsa itu. Pilihan yang ada hanya dua opsi, yaitu meneruskan SKB dengan penerapan yang ketat dan terkoordinasi atau pembubaran Ahmadiyah.

Opsi lain yang diusulkan kaum pluralisme dan pemeluk Ahmadiyah untuk mensahkan dan melegalkan agama Ahmadiyah hidup berdampingan dengan agama Islam lainnya tampaknya pilihan yang sulit dilakukan bila itu dipaksakan dalam kondisi mayarakat dengan tingkat pengetahuan dan pendidikan yang tidak tinggi seperti sekarang. Pilihan tersebut akan membuat benturan lebih keras akan terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun