Mohon tunggu...
samuel samosir
samuel samosir Mohon Tunggu... Nelayan - Mahasiswa

#

Selanjutnya

Tutup

Nature

Prospek Ke Depan Pembangunan Lingkungan Hidup

29 Januari 2020   19:09 Diperbarui: 29 Januari 2020   20:35 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Lingkungan hidup adalah ruang yang ditempati oleh suatu makhluk hidup bersama dengan benda hidup dan benda tak hidup. Keberadaan lingkungan hidup sangatlah penting bagi kehidupan manusia. Apabila terjadi kerusakan lingkungan hidup maka kehidupan manusia juga akan terganggu. Dari perspektif lingkungan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya pertumbuhan ekonomi dan tercapainya pemerataan tetapi juga kelestariannya lingkungan di mana pembangunan itu berlangsung. Jika lingkungan rusak maka sumber-sumber (resources) untuk pembangunan itu sendiri akan semakin menipis dan langka. Lingkungan sebagai tempat hidup akan terasa sesak dan tidak nyaman. Dengan demikian maka kerusakan lingkungan akan mengancam tidak saja terhadap keberlanjutan pembangunan itu sendiri tetapi juga akan mengancam eksistensi manusia.

Menurut Sudharto P. Hadi (1998) terdapat empat prisnsip untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang meliputi: pemenuhan kebutuhan dasar (fulfillment of human needs), pemeliharaan lingkungan (maintenance of ecological integrity), keadilan sosial (sosial equity) yang berupa keadilan untuk generasi yang akan datang, dan kesempatan untuk menentukan nasib sendiri (self determination) yang meliputi pula unsur partisipatori demokrasi.

Untuk melindungi lingkungan hidup dari kerusakan akibat berbagai upaya aktivitas pembangunan maka perlu adanya upaya pengelolaan lingkungan hidup. Upaya pengelolaan lingkungan hidup dapat dilaksanakan melalui kegiatan 7 Program Pokok dan 6 Program Penunjang.

Program pokok pengelolaan lingkungan hidup adalah:

1). Program inventarisasi dan evaluasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.

2). Program penyelamatan hutan, tanah, dan air.

3). Program rehabilitasi lahan kritis.

4). Program pembinaan dan pengelolaan lingkungan hidup.

5). Program pengendalian pencemaran lingkungan.

6). Program pembinaan daerah pantai.

7). Program pengembangan sumber daya manusia.

Adapun program penunjang dalam pengelolaan lingkungan hidup adalah:

(1) Program penelitian dan pengembangan lingkungan hidup.

(2) Program pembinaan perambah hutan.

(3) Program pengembangan informasi lingkungan hidup.

(4) Program pembinaan dan pengembangan partisipasi generasi muda dan wanita.

(5) Program pembinaan dan pengembangan organisasi lingkungan hidup.

(6) Program penerapan dan pengembangan hukum lingkungan (Bapedalda Jawa Tengah, 1999:8)

Untuk melaksanakan atau merealisasikan program-program tersebut maka perlu dilakukan

hal-hal yang dapat menunjang pelaksanaan program tersebut. Kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan tuntutan reformasi di bidang lingkungan hidup, antara lain:

a) Penegakan hukum lingkungan secara konsekuen dan penyelesaian kasus-kasus lingkungan secara cepat, mudah, dan tuntas.

b) Pembentukan kerjas sama antardaerah atau antardaerah perbatasan dalam penanganan masalah pengelolaan lingkungan hidup dengan pola kemitraan antara masyarakat, organisasi sosial

(LSM), dunia usaha, dan pemerintah.

c) Pemberian insentif dan disinsentif.

d) Menggalang kemitraan antara masyarakat, LSM, dunia usaha, dan pemerintah dengan membuka kran komunikasi seluas-luasnya melalui sapta peran.

e) Dalam mendayagunakan sumber daya alam untuk memajukan kesejahteraan umum, perlu dilaksanakan pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup berdasarkan kebijaksanaan nasional yang terpadu dan menyeluruh dengan memperhitungkan kebutuhan generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

f) Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan maka dalam pengelolaan lingkungan hidup perlu dilaksanakan upaya pencegahan, pengawasan, pengendalian, dan pemulihan kerusakan lingkungan hidup tanpa meninggalkan konsep Segitiga Pembangunan Berkelanjutan yaitu ekologi, sosial, dan pembangunan.

g) Dalam pengelolaan lingkungan hidup perlu terus ditumbuhkembangkan peran dan partisipasi aktif masyarakat mulai dari perencanaan sampai pengawasan pengelolaan lingkungan hidup.

Demikian artikel ini saya buat semoga bermamfaat bagi teman sekalian, akhir kata saya ucapkan Terima Kasih.

Sumber:

Hadi, Sudharto P. 1998. Reformasi Pembangunan Lingkungan Hidup. Semarang: PPLH Undip.

Bapedalda. 1999. Panduan Rakordal Bidang Rencana Program Kegiatan Lingkungan Hidup. Semarang: Bapedalda Dati I Jateng.

KONDISI LINGKUNGAN HIDUP DI JAWA TENGAN DAN PROSPEK PEMBANGUNAN KE DEPAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun