Mohon tunggu...
Samuella Christy
Samuella Christy Mohon Tunggu... Jurnalis - A 18-year-old sleepyhead and an avid noodle lover. I rant, therefore I am.

contact: samuellachristy@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kontradiksi Kesetaraan dan Kebebasan

13 Mei 2020   15:38 Diperbarui: 13 Mei 2020   15:52 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembagian menjadi laki-laki dan perempuan merupakan produk imajinasi, sama halnya seperti sistem kasta di India dan sistem rasial di Amerika. Memang ada beberapa sejumlah kesenjangan budaya, hukum, dan politik antara laki-laki dan perempuan yang mencerminkan perbedaan biologis nyata antarjenis kelamin. Melahirkan anak selalu merupakan pekerjaan perempuan, karena laki-laki tidak punya rahim.

Namun di sekeliling inti universal itu, setiap masyarakat menempatkan lapis demi lapis gagasan dan norma budaya yang nyaris tidak ada hubungannya dengan biologi. Masyarakat kerap mengaitkan berbagai sifat dengan maskulinitas dan feminitas yang sebagian besarnya tidak memiliki pondasi biologi yang kukuh.

Lalu, bagaimana kita bisa membedakan antara apa yang merupakan ketetapan biologis dengan apa yang dicoba dibenarkan dengan mitos-mitos biologis? Aturan dasar yang bagus adalah "Biologi memungkinkan. 

Budaya melarang." Dalam cakupan biologi, kisaran kemungkinan yang ada sangat luas, hampir tak terbatas. Dari perspektif biologis, tidak ada yang tidak alami. Namun, adanya budaya dan norma setempat mewajibkan orang untuk mewujudkan sebagian kemungkinan seraya melarang yang lain.

Perilaku yang sungguh-sungguh tidak alami, yang melanggar hukum-hukum alam, tidak mungkin pernah atau akan terjadi, sehingga sebenarnya tidak perlu ada yang direstriksi. 

Contohnya saja begini, tidak pernah ada kebudayaan yang repot-repot melarang laki-laki berfotosintesis, perempuan berlari lebih cepat daripada kecepatan cahaya, atau elektron bermuatan negatif saling tarik-menarik.

Apa-apa yang disebut "maskulin" dan "feminim" bersifat antar-subjektif dan mengalami mobilitas yang terus-menerus. Di Indonesia misalnya, hukum perdata sudah menetapkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak kepimilikan yang sama. 

Selain itu, sudah banyak organisasi yang menyuarakan hak-hak perempuan. Kesetaraan gender tidak harus dipandang sebagai hak dan kewajiban yang sama persis tanpa pertimbangan selanjutnya.

Kesetaraan (Kemerdekaan) Buruh dan Kapitalis?

Semua perbedaan yang banyak dikritik, seperti orang merdeka dan budak, orang berkulit putih dan hitam, antara orang kaya dan miskin, berakar dalam fiksi yang didasari hukum alam. 

Karena hierarki sendiri punya fungsi penting, hierarki memungkinkan orang-orang yang sepenuhnya tidak saling mengenal tahu bagaimana memperlakukan orang lain tanpa harus repot-repot berteman secara akrab terlebih dahulu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun