Mohon tunggu...
Samuel Benedickson
Samuel Benedickson Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wirausaha

Suka membaca, olahraga, bermain catur

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Do'a Untuk Majelis Hakim: Kasus Pembunuhan Brigadir J

24 Januari 2023   12:12 Diperbarui: 24 Januari 2023   12:19 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah usai membacakan tuntutannya terhadap para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Tuntutan tersebut dirasa sangat tidak adil dan mengecewakan bagi keluarga korban maupun masyarakat secara umum, karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Memang tuntutan jaksa tersebut belumlah final. Masih ada putusan Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut untuk menentukan seberapa berat hukuman masing-masing terdakwa.

Saya berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga Majelis Hakim diberi hikmat, kebijaksanaan, tuntunan, rasa keadilan yang seadil-adilnya. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi dan menyertai Majelis Hakim. Keadilan harus ditegakkan; yang bersalah haruslah dihukum dengan sepantasnya dan sepatutnya. Janganlah kiranya rasa keadilan diabaikan apalagi dipermainkan. Keputusan haruslah menunjukkan rasa keadilan terutama bagi keluarga korban maupun masyarakat pada umumnya.

Hukuman bagi pelaku kejahatan bukanlah balas dendam, akan tetapi hukuman adalah bentuk pertanggungjawaban para pelakuya. Tentu pelaku yang mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya haruslah dihukum lebih ringan dari pada pelaku tindak pidana yang tidak mengakui kesalahan dan perbuatannya. Sesungguhnya perbuatan merekalah yang menghukum mereka, bukan Hakim. Hakim hanyalah menjalankan penegakan hukum itu sendiri. Apabila Hakim tidak berlaku adil, maka hukum itu sendiri akan menuntut keadilan entah cepat atau lambat, keadilan akan muncul kemudian pada waktu yang tak terduga.

Sesungguhnya hukum dan keadil tidak boleh dimanipulasi karena hukum dan keadilan berjalan bersama-sama dengan kebenaran. Jika hukum dan keadilan dibelokkan, maka kebenaran akan meluruskan kemudian, cepat atau lambat. Dan akan menimpa siapa saja yang berusaha membelokkannya.

Tugas dan tanggung jawab penegakan hukum telah diserahkan kepada para hakim, jaksa dan para penaseha hukum. Semoga mereka semua berlaku jujur dan adil.Tegak lurus kepada kebenaran, hukum dan keadilan, tidak memihak kepada kepentingan tertentu. Semoga tidak ada dusta di antara kita, semoga tidak ada suap di antara kita.

 Semoga Majelis Hakim dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya sesuai dengan semboyan "Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".
Semoga putusan pengadilan nanti tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sebab Hakim adalah wakil Tuhan untuk menegakkan hukum dan keadilan dalam masyarakat, bangsa dan Negara.

Dan kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu.  Yoh 8:32

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun