Mohon tunggu...
Samudra Eka Cipta
Samudra Eka Cipta Mohon Tunggu... Lainnya - Pecinta Travel dan Jalan-Jalan

Jadikanlah Setiap Peristiwa Sebagai Guyonan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Keharmonisan Soekarno dengan Nikita Khruschev dalam Membangun Hubungan Diplomatik Indonesia-Soviet (1950-1965)

5 November 2020   17:44 Diperbarui: 5 November 2020   17:56 926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.ebay.com/usr/historicimages-store

Hubungan bilateral Indonesia dengan Rusia sudah lama terjalin. Dimulai ketika Masa Soviet kedua negara bilateral sangat menghangat dan puncak kehangatan hubungan bilateral tersebut terjadi dimasa Pemerintahan Khruschev. Faktor politis yang menjadikan hubungan kedua negara semakin hangat. Kesamaan ideologi sosialis Sovoiet dengan gagasan Marhaenisme ala Soekarno juga menjadi salah satu faktor hubungan bilateral tersebut.

Pasca Gerakan 30 September 1965 hubungan Indonesia dan Soviet mulai merenggang akibat kebijakan Pemerintah Orde Baru yang cnennderung mendukung Blok Barat. Namun hubungan diplomatik Indonesia-Soviet masa Orde Baru tetap berjalan namun, selama periode tersebut tidak banyak kebanyakan yang dilakukan antara Indonesia-Soviet. Mengingat, Soeharto saat itu lebih memihak pada blok Barat ketimbang Soviet yang sebenarnya jika ditarik sejarahnya Indonesia adalah kunci utama dari keberhasilan dan kejayaan Uni Soviet. Meski demikian  Kedutaan Besar Soviet di Jakarta tetap berdiri hingga menjadi Kedutaan Besar Federasi Rusia pasca kejatuhan Soviet di tahun 1991.

SELAYANG PANDANG  POLITIK BEBAS AKTIF INDONESIA

Dalam perang dingin yang sedang berkecamuk antara Blok Amerika (Barat) dengan Blok Uni Soviet (Timur) pada masa awal berdirinya negara Indonesia, Indonesia memilih sikap tidak memihak kepada salah satu blok yang ada. Hal ini untuk pertama kali diuraikan Syahrir, yang pada waktu itu menjabat sebagai Perdana Menteri di dalam pidatonya pada Inter Asian Relations Conference di New Delhi pada tanggal 23 Maret--2 April 1947.

Dalam pidatonya tersebut, Syahrir mengajak bangsa-bangsa Asia untuk bersatu atas dasar kepentingan bersama demi tercapainya perdamaian dunia, yang hanya bisa dicapai dengan cara hidup berdampingan secara damai antar bangsa serta menguatkan ikatan antara bangsa ataupun ras yang ada di dunia. Dengan demikian di dalam perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet yang memecah belah persatuan, sikap tidak memihak adalah sikap yang paling tepat untuk menciptakan perdamaian dunia atau paling tidak meredakan perang dingin tersebut. Keinginan Indonesia pada awal kemerdekaannya untuk tidak memihak dalam perang dingin tersebut selain untuk meredakan ketegangan yang ada juga dilatarbelakangi oleh kepentingan nasional Indonesia saat itu, yaitu mencari dukungan dunia Internasional terhadap perjuangan kemerdekaannya.

Oleh karena itu, keterikatan pada salah satu kubu (blok) yang ada belum tentu akan mendatangkan keuntungan bagi perjuangan kemerdekaannya. Karena pada waktu itu negara-negara dari Blok Barat (Amerika) masih ragu-ragu untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia menghadapi Belanda yang juga termasuk salah satu dari Blok Barat. Di lain pihak, para pemimpin Indonesia saat itu juga masih ragu-ragu dan belum dapat memastikan apa tujuan sebenarnya dari dukungan-dukungan yang diberikan negara Blok Timur terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia di forum PBB. Selain itu, Indonesia pada saat itu disibukkan oleh usaha mendapatkan pengakuan atas kedaulatannya, sehingga Indonesia harus berkonsentrasi pada masalah tersebut.

Secara resmi politik luar negeri Indonesia baru mendapatkan bentuknya pada saat Wakil Presiden Mohammad Hatta memberikan keterangannya kepada BP KNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat) mengenai kedudukan politik Indonesia pada bulan September 1948 terdapat usulan dari Mohammad Hatta perihal arah dan nasib Indonesia. Bagi Hatta pengakuan Indonesia oleh dunia internasional sangatlah perlu, sebab ini merupakan cara agar Indonesia dapat diakui kemerdekaan secara de facto.

Di sisi lain, saat itu terdapat momen yang bersamaan yakni pertarungan ideologi antara Komunis-Liberal. Perang dingin terjadi sebagai kegagalan rekonsialisasi Pasca Perang Dunia II. Perang Dingin seakan menyebabkan pola kekuatan dunnia semakin terpecah. Nasionalisme di negara-negara sekitar Asia-Eropa-Amerika menyebabkan ideologi komunis dan liberalisme semakin tumbuh subur terutama negara dunia ketiga (negara berkembang). Tumbuhnya kedua ideologi tersebut juga diiringi dengan pertentangan diantara keduanya.

Dalam hal politik Blok Barat yang didukung oleh Amerika membentuk NATO sedanngkan Blok Timur yang didukung oleh Soviet membentuk Pakta Warsawa. Baik NATO dan Pakta Warsawa merupakan sebuah upaya untuk menghimpun kekuatan dan aspirasi politik negara pendukungnya

Sikap yang demikian inilah yang kemudian menjadi dasar politik luar negeri Indonesia yang biasa disebut dengan istilah Bebas Aktif, yang artinya dalam menjalankan politik luar negerinya Indonesia tidak hanya tidak memihak tetapi juga "aktif" dalam usaha memelihara perdamaian dan meredakan pertentangan yang ada di antara dua blok tersebut dengan cara "bebas" mengadakan persahabatan dengan semua negara atas dasar saling menghargai.

Sejak Mohammad Hatta menyampaikan pidatonya berjudul "Mendayung Antara Dua Karang" di depan Sidang BP KNIP pada bulan September 1948, Indonesia menganut politik luar negeri bebas-aktif yang dipahami sebagai sikap dasar Indonesia yang menolak masuk dalam salah satu Blok negara-negara superpower, menentang pembangunan pangkalan militer asing di dalam negeri, serta menolak terlibat dalam pakta pertahanan negara-negara besar. Namun, Indonesia tetap berusaha aktif terlibat dalam setiap upaya meredakan ketegangan di dunia internasional (Pembukaan UUD 1945).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun