Mohon tunggu...
Samsul Bahri
Samsul Bahri Mohon Tunggu... Dosen - Dosen dan Peneliti

Universitas Teuku Umar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mau Jadi Dosen? Jangan Buru-Buru, Baca Dulu!

8 Januari 2022   23:24 Diperbarui: 9 Februari 2022   20:41 1030
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: edukasi.okezone.com

Menjadi seorang dosen sepertinya terdengar keren dan berbeda. Mungkin karena memiliki pendidikan yang tinggi, strata sosial yang bagus dan tentunya dijamin oleh pemerintah secara menyeluruh (ASN). Tapi tahukan kalian bagiamana kesejahteraan dosen secara ekonomi? apakah menjadi seorang dosen adalah pekerjaan yang menjanjikan? atau lebih tepatnya hanya untuk mereka yang memiliki passion.

Dosen dan guru sejatinya memiliki tugas dan fungsi yang hampir sama, perbedaan yang paling nyata terletak pada peserta didik yang mereka ajarkan. Guru mengajar peserta didik pada bangku sekolah wajib hingga jenjang atas, sementara dosen mengajar peserta didik lanjutan yang ingin fokus pada suatu bidang keahlian tertentu. Guru dan dosen memiliki peran yang penting dalam pembangunan suatu negara. Saat terjadi pengeboman di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang mengalami kekalahan dan kehancuran telak. Namun Kaisar Hirohito justru memberikan intruksi yang mengejutkan kepada seluruh jendralnya. Ia mengimbau kepada para Jenderalnya untuk mengumpulkan seluruh guru yang tersisa di seluruh pelosok Jepang. Sebab, kepada para gurulah seluruh rakyat Jepang kini harus bertumpu, bukan pada kekuatan pasukan.

Benar sekali, bagi Kaisar Guru adalah pilar penting untuk bangkit dari kehancuran yang telah dialami oleh Jepang saat itu. Namun pada artikel ini kita akan lebih banyak membahas tentang dosen dan kesejahteraannya secara ekonomi. 

Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadikan peneliti sebagai profesi, hal tersebut dapat kita lihat dari profesi peneliti yang saat ini sedang banyak diberitakan di BRIN dan menjadi salah satu tugas dosen dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penelitian dosen akan dievaluasi pada setiap semester melalui Beban Kinerja Dosen yang terintegrasi melalui Akun SISTER (Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi). Seorang dosen juga harus melakukan dan mempersiapkan pengajaran kepada mahasiswa serta melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, kedua hal tersebut juga termasuk dalam Beban Kinerja Dosen seperti penjelasan diatas. Sederhananya, seorang dosen wajib melaksanakan Pengajaran, Penelitian dan Pegabdian pada setiap semesternya dengan aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian. Oke sampai disini kita sudah mulai merasakan "keriweuhan" seorang dosen.

Selanjutnya kita akan mencari tahu besaran gaji dosen. Umumnya, gaji dosen sama dengan PNS di instansi lainnya yakni mengikuti golongan dan jabatannya. Aturan pemberian gaji dosen PNS ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2019. Gaji dosen PNS atau gaji dosen negeri yang berkarya 0-1 tahun dengan fungsional Asisten Ahli dan golongan III berkisar antara Rp 3.000.000, kondisi tersebut adalah simulasi tanpa tunjangan apapun yang diperoleh oleh si dosen yang nominalnya dapat bervariasi antar instansi. Nilai tersebut tentunya sangat kecil melihat beban kinerja yang sudah kita bahas pada paragraf sebelumnya.

Hal penting lainnya yang perlu diketahui adalah dosen Kemdikbud Dikti tidak mendapatkan Remunerasi. Untuk mendapatkan tunjangan setara maka si dosen harus tersertifikasi yang lebih dikenal dengan SERDOS dengan skema Kuota dan Seleksi. Artinya jika si dosen ingin mendapatkan gaji tambahan layaknya remunerasi, maka dosen tersebut harus memenuhi syarat administrasi dan lulus seleksi akademik dan bahasa inggris yang dibuktikan dengan hasil tes yang harus diikuti secara mandiri oleh dosen tersebut. Lagi-lagi dengan beban kinerja seperti penjelasan diatas, seorang dosen bahkan harus bekerja ekstra agar masuk kuota dan lulus tes untuk mendapatkan tunjangan lebih yang nilainya berkisar sejumlah gaji pokok.

Semua penjelasan diatas kurang lebih terdeskripsi berdasarkan pengalaman penulis pribadi yang berprofesi sebagai dosen di salah satu PTN satuan kerja kementerian di Indonesia dengan Jabatan Fungsional Asisten Ahli dan masa kerja kurang dari 5 tahun.

Berdasarkan penjelasan dan pengalaman yang penulis alami, angka-angka yang telah dijelaskan tentunya masih jauh dari kesejahteraan yang seharusnya dirasakan oleh seorang guru dan dosen, terlebih guru dan dosen adalah pendidik yang sangat menentukan nasib pembangunan negeri. Tentunya kita tidak menginginkan seorang dosen yang tidak fokus mendidik disebabkan harus bekerja sampingan karena menutupi kebutuhan ekonomi, atau mengurangi kualitas penelitian agar mendapatkan nilai "selisih". Kita semua menginginkan yang terbaik untuk pembangunan negeri seperti dosen yang fokus pada profesinya untuk mendidik generasi atau melaksanakan berbagai penelitian yang bernilai novelti. Semua itu akan mudah untuk dicapai jika guru dan dosen fokus melaksanakan tugas sesuai kewajiban dan tanggungjawabnya.

Penulis berharap tulisan ini dapat menjadi pesan bagi para pemangku kebijakan agar dapat lebih memperhatikan kesejahteraan kepada pendidik negeri. Pendidikan adalah investasi yang paling penting sehingga diharapkan Menteri Keuangan dapat memahami kondisi ekonomi para pendidik negeri. Dalam pidatonya di acara peringatan hari jadi American Indonesian Exchange Foundation (AMINEF) yang ke-25 Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan menyampaikan pentingnya peran sektor edukasi dalam mempersiapkan calon-calon sumber daya manusia di masa depan. Ia mengatakan bahwa angka demografi indonesia, yang di dominasi oleh masyarakat muda, akan menghasilkan 20 persen lebih banyak pekerja dalam 20 tahun kedepan, dimana nantinya, ekonomi Indonesia tidak akan mengalami kekurangan pekerja seperti apa yang terjadi di negara-negara lain seperti Tiongkok dan Jepang.

Semoga tulisan ini dapat menjadi pesan hangat dan batu loncatan bagi kemajuan ilmu pengetahuan Bumi Pertiwi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun