Mohon tunggu...
Samsul Maarif
Samsul Maarif Mohon Tunggu... Lainnya - scientist

ayo menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dari mana sumber dana organisasi nonprofit?

27 Maret 2019   23:32 Diperbarui: 4 Juli 2021   04:05 11957
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mnegetahui sumber dana organisasi nonprofit (https://www.clicktime.com/nonprofit-timesheets)

 Kesempatan organisasi nonprofit untuk mengakses dana pemerintah (APBN/APBD) saat ini semakin terbuka dengan adanya Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. 

Dengan aturan baru tersebut, lembaga-lembaga nonprofit saat ini diperbolehkan mengikuti tender pengadaan barang/jasa pemerintah yang hasilnya dapat dipakai untuk membiayai program-program organisasi nonprofit tersebut sesuai dengan visi misinya, sekaligus untuk menjamin keberlanjutan hidup  organisasi bersangkutan[3]. 

Sebelumnya, kesempatan seperti ini hanya dimiliki oleh lembaga berbadan hukum komersial.  

Baca juga : Distribusi Profit Taking & Non-Profit Taking

2) Sumbangan/donasi masyarakat

Sumbangan/donasi masyarakat merupakan sumber pendanaan potensial yang dapat diakses dan digunakan oleh lembaga-lembaga nonprofit untuk menjalankan program-programnya sekaligus untuk menjamin keberlanjutan organisasi. 

Potensi jumlah dana sumbangan/donasi masyarakat Indonesia sebetulnya bisa dikatakan fantastis. Demikian juga dengan perilaku menyumbang masyarakat kita yang saat ini berada di peringkat tertinggi dunia menjadikan ceruk ini dapat dimanfaatkan sebagai potensi pendanaan bagi organisasi nonprofit. 

Berbagai penelitian yang dilakukan dalam kurun dua puluh tahun belakangan banyak mengungkap jumlah sumbangan masyarkat dan perkiran (forecasting) yang menunjukkan angkanya terus naik. 

Simak misalnya survey yang dilakukan oleh PIRAC pada tahun 2000, 2004, dan 2007 menunjukkan adanya kenaikan dari besaran jumlah sumbangan per individu setiap tahunnya. Pada tahun 2000 rata-rata besarnya sumbangan masyarakat Indonesia sebesar Rp 386.800/orang/tahun, meningkat menjadi Rp 884.983/orang/tahun di tahun 2004, kemudian meningkat lagi di tahun 2007 menjadi Rp 926.750/orang/tahun.

3) Filantropis/Orang Super Kaya

Sejumlah orang super kaya baik level dunia maupun dalam negeri dikenal memiliki kepedulian dengan memberikan sumbangan/donasi untuk membiayai berbagai kegiatan sosial/kemanusiaan. Orang-orang super kaya tesebut banyak yang kemudian aktif dalam kegiatan kedermawanan sosial (filantropisme) antara lain dengan mendirikan yayasan keluarga yang bergerak sesuai dengan minat dan visi hidup mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun