Mohon tunggu...
Samsudin Simatupang
Samsudin Simatupang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis kelahiran Palembang pada 13 nopember 1961. Saat ini menjadi anggota PPPSU ( Perkumpulan Penulis Pendidik Sumatera Utara ). Kegiatan sehari hari menulis artikel di Gurusiana Media Guru dan Kompasiana Indonesia, Pemerhati Kegiatan Sosial Kemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Akankah Provinsi Sumatera Utara Dimekarkan?

20 Agustus 2022   09:37 Diperbarui: 20 Agustus 2022   09:38 3742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber Dispar Sumatera Utara)

Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia. Provinsi ini mempunyai luas 182.981,23 kilometer persegi dengan 25 kabupaten dan 5 kota. Jumlah penduduk 14.415.000 jiwa dengan beragam suku bangsa seperti suku batak, suku jawa, suku minang, suku aceh, suku arab, suku cina, suku india, dan lain lain. Secara geografis Provinsi Sumatera Utara dilewati bukit barisan dan dibatasi oleh Provinsi DI Aceh disebelah timur, Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat disebelah barat, Samudera Indonesia disebelah selatan, dan Selat Malaka disebelah utara. 

Sejak tahun 2000 sampai saat ini ada wacana Provinsi Sumatera Utara akan dimekarkan menjadi Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tenggara, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Kepulauan Nias. Namun sampai saat ini belum ada lampu hijau untuk merealisasikan rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara. Tentunya banyak faktor yang menyebabkan terhambatnya pemerkaran Provinsi Sumatera Utara. Sehingga Pemerintah Pusat belum dapat merealisasikan pemekaran provinsi ini.

Berbagai upaya dilakukan oleh masyarakat, organisasi, dan tokoh masyarakat Sumatera Utara untuk dapat merealisasikan pemekaran Provinsi Sumatera. Sebagai catatan Provinsi Sumatera Utara lebih luas dari Pulau Jawa yang mempunyai luas 128.297 kilometer persegi. Jadi pemekaran Provinsi Sumatera Utara harus dapat direalisasikan oleh Pemerintah Pusat agar penanganan persoalan kehidupan sosial, budaya dan budaya dapat terjangkau dengan baik. 

Semoga realisasi pemekaran Provinsi Sumatera Utara dapat terlaksana pada tahun 2023 yang akan datang. Tentunya ini merupakan catatan penting bagi pengusaha dan tokoh masyarakat Sumatera Utara seperti Luhut Binsar Panjaitan, Sintong Panjaitan, Dato' Seri H Syamsul Arifin, Tengku Erry Nuradi, H Abdillah, Muhammad Ali Umri, Maruli Simanjuntak, Jimmy Ramoz Manalu, Boni Christian Pardede, Richard Tampubolon, Kasirun Sitomorang, Bob Nasution, dan lain lain. Dukungan dari mereka sangat mendorong laju percepatan pemekaran Provinsi Sumatera Utara. Horas, Mejuah Juah, Aloha.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun