Mohon tunggu...
Semprianus Mantolas
Semprianus Mantolas Mohon Tunggu... Jurnalis - Pecandu Kopi

Baru belajar melihat dunia, dan berusaha menyampaikannya melalui simbol (huruf)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Film Horor Bikinan Pemerintah, Publik Dibuat Takut Terpingkal-pingkal

4 Juli 2020   04:06 Diperbarui: 4 Juli 2020   04:28 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden RI Jokowi dan video Si Manis Jembatan Ancur/ foto: tribunnews.com

Surat edaran sakti dari mentri DLH terkait pengelolaan limbah infeksius (limbah B3) dan sampah rumah tangga dari penanganan coronavirus disease (Covid-19) dianggap mampu menangani masalah tersebut. Nyatanya hanya adegan horor yang kita jumpai. 

Berikutnya dari dimensi pendidikan. Sepanjang bulan Juni, ada banyak sekali diskusi-diskusi ilmiah yang diadakan oleh mahasiswa tetiba dibubarkan begitu saja.

Lihat saja pembubaran diskusi di Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM). Adegan teror bahkan menyentuh lingkungan kampus yang seharusnya menjadi mata air akal sehat. 

Orang tentu berpendapat pembubaran tersebut karena pemateri yang dihadirkan adalah buronan negara dan lain sebagainya, tapi bila kita melihat secara hirarki kekuasaan dapat dijumpai satu sinopsis baru.

Perlu diketahui sejak 2017 lalu, rektor selaku pimpinan tertinggi satu universitas ditentukan oleh presiden. Sampai disini sudah bisa lihat sinopsis yang saya maksud?

Apabila belum, mari kita jernihkan dengan silogisme berikut. Bila (calon) rektor yang diajukan oleh seluruh civitas akademika kampus tidak mendukung atau bertentangan dengan pemerintah maka presiden dapat tidak mengangkatnya sebagai rektor. Ataupun sebaliknya memberhentikannya. Sampai disini jelas, artinya presiden pun punya kontrol dalam lingkup universitas. 

Belum lagi demo berjamaah yang dilakukan mahasiswa baik di Malang, Bandung, Jakarta terkait mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Padahal tugas negara sesuai amanat UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Rakyatnya putus sekolah akibat biaya yang tinggi, pemerintah beralibi kita malas sekolah.

Walau begitu, tak selamanya film horor harus selalu menegangkan. Tentu ada beberapa adegan komedi, sebagai anti klimaks dari ketegangan tersebut.

Kejadian ini dapat dilihat pada bidang hukum. Jutaan meme lucu bertebaran di medsos pasca Jaksa Penuntut Umun (JPU) menuntut pelaku penyiraman Novel Baswedan dengan kurungan penjara 1 tahun.

"Mau taruh dimana muka kita para sarjana hukum ini pak jaksa?" begitu kira-kita salah satu pernyataan nitezen yang budiman

Adegan serupa juga kita temui pada dimensi politik. Di saat sejumlah aktivis gencar-gencarnya membela korban pelecehan seksual, para anggota DPR RI yang terhormat justru mengeluarkan RUU PKS (penghapusan kekerasan seksual) dari Prolegnas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun