Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Bhinneka Tunggal Ika

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ferdinand Tersangka: Netizen Gaungkan Taggar Untuk Ferdinand

11 Januari 2022   15:59 Diperbarui: 11 Januari 2022   16:03 793
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ferdinand Hutahean bakal mengajukan penangguhan penahanan. Foto: ANTARA FOTO/RENO ESNIR

Kabar terbaru Ferdinand Hutahaean atas kasus cuitan ditwitter terkait Allahmu lemah hingga dipolisikan.

Mantan dari politikus Partai Demokrat tersebut kini telah u menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kantor Bareskrim Polri.

Seiring berjalan waktu, pelan namun pasti. Ferdinand Hutahaean pun memberikan barang bukti sebagai penguat dalam penyidikan dengan membawa riwatat kesehatannya.

Bahkan dirinya mengaku jika selama2 tahun ini mempunyai penyakit berupa gangguan syaraf.

Oleh karena itu terkait penyakitnya ini dalam pemeriksaannya di Bareskrim Polri, Ferdinand dengan 3 pengacaranya memohon untuk ditangguhkan dan tidak di tahan.

Ferdinand kini statusnya sudah naik menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus cuitannya ditwitter pada beberapa hari lalu.

Namun, Ferdinand akan mengupayakan sebagaimana yang dituturkan oleh pengacaranya untuk ditangguhkan karena beberapa hal.

Salah satu alasan Ferdinand adalah memiliki track record tentang suatu penyakitnya. Menurut Ferdinand sudah berjalan selama 2 tahun ini penyakit saraf yang dialaminya.

Siapa sangka jika kasusnya yang bermuatan SARA tersebut berujung dipolisikan. Ia telah diduga melakukan ujaran kebencian.

Nampaknya, klarifikasi Ferdinand ditwitter serta di Bareskrim Polri tidak menemukan jalan sekalipun dengan barang bukti real yang dibawa oleh Ferdinand dalam penyidikan yang memakan 11 jam.

Alhasil dari tersangka, Ferdinand mulai detik ini statusnya sebagai tahanan dalam waktu 20 hari kedepan di rutan Bareskrim Polri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun