Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Permendikbudristek PPKS Menuai Polemik yang Kian Pelik

13 November 2021   20:57 Diperbarui: 13 November 2021   21:15 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Permendikbudristek PPKS tidak legalkan zina/pixabay.com

Kekerasan seksual sering kali terjadi juga sering wara wiri bersliweran beritanys dimedia sosial dari dulu hingga kini masih terus terjadi namun tidak disadari.

Kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab ini, sekarang sudah merambah dilingkungan perguruan tinggi.

Namun semua seakan tidak menyadari kasus ini karena tidak mau melaporkan diri bahkan nyaris ditutup-tutupi untuk dipublikasi sehingga polisipun kesulitan mengidentifikasi akhirnya tidak dapat berkutik sama sekali. Apakah perbuatan ini harus terus terjadi..?.

Jika hal ini tidak segera ditangani secara serius maka akibatnya sangat memprihatikan dan fatal. Bisa berdampak buruk pada kondisi psikologi baik fisik maupun mental dari sang korban kekerasan seksual.

Tanam padi tumbuh rumput sepertinya berlaku untuk siapa saja yang punya itikad baik sebagaimana semakin tinggi pohon semakin kencang pula angin menerpanya.

Hal inilah yang  dialami oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nadiem Makarim yang timbul pada saat ini.

Niat baik dari Menteri untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dilingkungan Perguruan Tinggi (permendikbudristek ppks) menuai badai yang tak kunjung henti. Timbul polemik permendikbud yang kian pelik.

Tujuan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)

Ilustrasi kekerasan seksual/pixabay.com
Ilustrasi kekerasan seksual/pixabay.com
Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib untuk dilindungi haknya tanpa terkecuali. Ini sangat penting untuk diperjuangkan sebab hal tersebut merupakan bagian dari jati diri sebagai Bangsa merdeka. 

Walaupun kemerdekaan Bangsa Indonesia berusia 76 sudah, namun faktanya masih banyak sekali yang tak sesuai konteks dari kemerdekaan. 

Munculnya berbagai kasus termasuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh sekelompok orang sering kali mewarnai berbagai ruang termasuk dilingkungan perguruan tinggi.

Bahkan yang paling mengenaskan dari kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi tersebut sering tidak mendapatkan penanganan pihak keamanan dilingkungannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun