Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Non Muslim Dipaksa Berjilbab? Inilah Intoleransi Nyata!

26 Januari 2021   16:20 Diperbarui: 26 Januari 2021   16:28 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nadiem Makarim Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sumber: news.detik.com

Viralnya adu argumen dalam sebuah video yang mana terekam dalam video tersebut seorang oknum Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 2 Padang. Video tersebut terjadi pada 21/01/2021.

Sekalipun Kepala SMK Negeri 2 Padang sudah menyatakan permintaan maaf, namun berita ini masih saja menjadi perbincangan menarik oleh sebagian kelompok tertentu sehingga akhirnya sampai gosong beritanya hingga kini karena terus digoreng. Siapa yang salah? Tentu saja Pemerintah. Siapa lagi kalau bukan pemerintah yang disalahkan termasuk Nadiem Makarim mendikbud.

"Selaku kepala SMK Negeri 2 Padang saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswa" ujar Rusmadi dalam pertemuannya dengan wartawan pada hari jumat 22/01/2021 malam hari.

Adalah Elianu Hia nama orang tua wali murid siswi yang bersekolah di SMKN 2 Padang. Ia dipanggil oleh pihak sekolahan, lantaran anaknya yang tidak mau memakai jilbab sebagaimana aturan yang berlaku disekolahan tersebut.

Sedangkan Jeni nama siswa tersebut telah setuju untuk menandatangi surat pernyataan yang juga telah disetujui oleh orang tuanya yakni Elianu. 

Selanjutnya membaca isi surat dari pihak sekolah SMKN 2 Padang ada dua point penting yaitu yang pertama tidak bersedia memakai kerudung sebagaimana yang ada diperaturan surat tersebut dan yang kedua menunggu surat dari pejabat setempat yang lebih punya kuasa atau wewenang terkait peraturan.

Sebagaimana pernyataan dari Rusmadi terkait viralnya video tentang menggunakan jilbab. Intinya Ia mengatakan bahwa hal tersebut sama sekali tidak ada paksaan untuk murid di sekolah SMK Negeri 2 Padang.

Jika pun yang bersangkutan tidak mau menggunakan jilbab sesuai aturan yang berlaku disekolah tersebut yakni dari hari senin sampai dengan jumat, ia menyatakan masih tetap bisa masuk sekolah dan tidak ada permasalahan dalam hal berpakaian seragam sekolah.

Memang soal kebebasan menjadi bagian terpenting dalam sebuah pendidikan. Silahkan bagi yang ingin memakai jilbab ada sendiri tempatnya disekolah dan tidak harus menimbulkan kontrasepsi yang meributkan masalah dimasyarakat.

Hal ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat dan pejabat. Heran saja mengapa sampai ada sebuah sekolah yang menerapkan peraturan seperti itu?.

Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Padang tersebut sudah pasti bagian dari pemerintahan yang berstatus sebagai guru atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun