Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Non Muslim Dipaksa Berjilbab? Inilah Intoleransi Nyata!

26 Januari 2021   16:20 Diperbarui: 26 Januari 2021   16:28 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nadiem Makarim Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sumber: news.detik.com

Teringat masa orba dulu yang beredar kabar pada masa tersebut pemerintah justru melarang kewajiban memakai atribut sebagaimana yang terjadi pada sekaloh SMKN 2 Padang tersebut yang mengharuskan memakai jilbab.

Setiap kali mungkin sering mendengar kata toleransi baik toleransi beragama maupun dalam konteks hidup bermasyarakat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Nah, pertanyaannya adalah kemana larinya sikap toleransi tersebut yang kerap digaungkan oleh para guru-guru sekelas kepala sekolah diPadang tersebut.

Kepala sekolah yang seperti itu jelas sejatinya telah melakukan tindakan intoleransi di NKRI tercinta ini. Mereka telah menjadi boomerang di Wilayah Nusantara yang terkenal dengan Budaya.

Pakaian seragam non muslim biarkan saja non muslim seperti umumnya dalam seragam sekolah. Tidak harus ada kewajiban aturan mengenakan jilbab karena itu hak asasi mereka sebagai penganut agama lain bukan agama islam yang sok suci sebagaimana kebanyakan para kadrun sebagai pemegang kavling surga yang selalu bertentangan dengan sesama islam jika berlainan dalam berpendapat maka kopar kapir. Hahaha..

Nyata sudah bahwa sikap semena-mena dikalangan para PNS yang terpapar sifat radikalisme di Indonesia kian masih masif pergerakan dan penyebarannya dan jelas tindakan seperti itu adalah Intoleransi yang dapat membahayakan bagi keutuhan bangsa Indonesia.

Viral dulu minta maaf kemudian. Hal biasa bagi masyarakat Indonesia. Miris, seorang siswa dipaksa untuk mengenakan jilbab yang tidak sesuai dengan bentuk UUD 45.

Semenjak Kemendikbud menerima laporan, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah untuk menindak tegas pelaku intoleran yang merupakan PNS disekolah SMKN Negeri 2 Padang tersebut.

Sedangkan pernyataan Kemendikbud Nadiem Makarim telah tegas menyatakan peraturan-peraturan tentang pendidikan dan termasuk masalah pemakaian atribut pada seragam sekolah di SMKN tersebut.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam peraturan Mendikbud/Permendikbud nomor 45 tahun 1914 menyatakan setiap sekolah harus menghargai nilai-nilai keagamaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Insiden demi insiden seperti hal itu memang kerap terjadi di Indonesia. Sebagaimana yang sering kita dengar diberita-berita sebelumnya. Sebagaimana contohnya pengerusakan tempat ibadah, menghina umat beragam lain, penolakan pembangunan rumah ibadah dan lain sebagainya. Ini yang perlu digaris bawahi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun