Mohon tunggu...
Sam Adhitia 2
Sam Adhitia 2 Mohon Tunggu... Security - Pribadi

Menikmati perjalanan hidup dengan bersyukur, sesuai dengan apa yang diajarkan baginda Nabi Muhammad saw. Semoga dipanjangkan umur kita untuk hal-hal yang membawa manfaat bagi kebaikan diri, keluarga dan ummat manusia di Indonesia khususnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pro dan Kontra Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta dalam Penggantian Nama Jalan

4 Juli 2022   08:15 Diperbarui: 4 Juli 2022   08:19 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Setiap kebijakan dalam sebuah pemerintahan daerah, seyogyanya kita mempercayai bahwa telah mejalani senua proses yang dimulai dengan usulan dan menganalisa kebijakan tersebut sampai meminta persetujuan DPRD agar semua pihak dapat "menikmati" tanggung jawab jika terdapat ketidakharmonisan antara para pemangku kepentingan. 

Meskipun kebijakan tersebut adalah sebuah produk unggulan yang diidamkan oleh kepala daerah, proses persetujuan tetap harus melewati jalan yang panjang. Apalagi kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat. Kejelian kepala daerah dalam membuat kebijakan dituntut agar setara dengan empati dari produk kebijakan yang akan menjadi hukum di masyarakat.

Kebijakan tidak dapat bersifat "all your's" meski sinyalemen fungsi dan otorisasi improvisasi kepala daerah tidak terbatas. Sifat sekehendak kiranya akan berdampak pada ketidaknyamanan pada para pihak yang terlibat langsung dengan diterapkannya produk kebijakan tersebut. 

Kearifan lokal pada produk hukum kebijakan kepala daerah adalah keniscayaan, akan tetapi kompromi kebijakan pada daerah yang telah bertahun-tahun berasimilasi dengan masyarakat daerah lain juga menjadi bagian yang sangat penting, apalagi yang berbuah kewaswasan terjadinya implikasi biaya tambahan dan ataupun upaya fisik yang seharusnya tidak perlu dilakukan pada masyarakat. 

Jika sebuah kebijakan oleh DPRD diminta secara tegas agar ditinjau kembali, maka ini merupakan sebuah sinyal atas keadaan dimana ketidakharmonisan produk kebijakan. Sebuah "learning curves" bagi kepala daerah pembuat kebijakan tentunya. 

Penghargaan penamaan jalan tentunya menjadi tolak ukur tingkatan atensi kepala daerah bagi wilayahnya. Usulan dari pihak keluarga di daerah tersebut kepada pemerintah daerah menjadi prioritas agar jasa beliau dikenang masyarakat sesuai dengan kontribusinya kepada khalayak banyak pada jamannya.

Dibalik kepentingan apapun pada peristiwa penggantian nama jalan di DKI Jakarta ini, dapat diambil hikmahnya bahwa proses mengakomodasi usulan dari kelompok masyarakat etnis tertentu perlu pengkajian yang bukan hanya emosional semata. Kajian usulan mempunyai peran penting dan tentunya pada setiap level mendapat perhatian dan catatan. Setiap usulan tidak semua harus menjadi produk kebijakan, apalagi hanya berdasarkan popularitas kebijakan. Sekecil apapun dampak, mesti dipertimbangkan. 

Semoga..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun