Mohon tunggu...
salza nurizki
salza nurizki Mohon Tunggu... Mahasiswa - salza

buat kkn

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Ajak RW VI Lempongsari Mengenal Sertifikat Tanah Elektronik

5 Agustus 2021   20:30 Diperbarui: 5 Agustus 2021   20:49 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang, Jawa Tengah -- Situasi pandemi saat ini berimbas pada semua sektor termasuk pendidikan. Pendidikan saat ini hanya dapat dilakukan dengan daring (online) tak terkecuali untuk mahasiswa yang juga melakukan kuliah secara online. Pemerintah mengupayakan sekolah daring agar sektor pendidikan tetap berjalan ditengah pandemi covid-19 seperti ini.

Universitas Diponegoro merupakan salah satu perguruan tinggi yang terkena dampak dari pandemi saat ini, yaitu harus diberlakukannya kuliah online. Salah satunya adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Kuliah Kerja Nyata yang mengangkat tema "Sinergi Perguruan Tinggi Dengan Masyarakat Dimasa Pandemi Covid-19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Melalui Kegiatan Kuliah Kerja Nyata" dilaksanakan di kampung halaman mahasiswa. Kegiatan Kerja Nyata (KKN) tahun ini berlangsung dari tanggal 30 Juni -- 12 Agustus 2021 atau sekitar 6 minggu. Kegiatan ini juga memiliki tujuan agar Mahasiswa KKN mampu membantu program pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19 melalui program kemanusiaan dalam bentuk edukasi kesehatan maupun aktivitas sosial berbasis individu, keluarga atau masyarakat dengan tetap berpegang pada pedoman dan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Dengan ketentuan tersebut, maka mahasiswi fakultas hukum Universitas Diponegoro, Salza Nurizki, melakukan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) di tempat tinggalnya yaitu di kelurahan Lempongsari yang bertempat di RW VI. Ia mengatakan bahwa ini tidak mengurangi makna dan esensi dari KKN itu sendiri dan KKN yang dilakukan di kampung halamannya membawa banyak dampak positif, salah satunya dapat lebih banyak berkomunikasi dengan masyarakat. Mengangkat 2 (dua) program kerja, salah satunya yang sesuai dengan keilmuannya adalah Pendampingan masyarakat melalui pemberian edukasi mengenai sertifikat tanah elektronik.

Edukasi pertanahan, tentang sertifikat elektronik.

Pandemi Covid-19 juga berimbas pada jalannya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terutama dalam pengumpulan data fisik. Meski sosialisasi mengenai Pendaftaran tanah terus dilakukan, masih banyak masyarakat Desa Kaliangsana yang tidak mengetahui apa tujuan utama dari dilakukannya pendaftaran tanah. 

Dikarenakan tidak sedikitnya warga yang mendaftar hanya karena mengikuti arahan dari aparat RT/RW demi menyukseskan program pemerintah tersebut, maka mahasiswa Universitas Diponegoro tersebut ikut andil untuk menambah wawasan masyarakat sekitar mengenai pentingnya pendaftaran sertifikat tanah elektronik dan akibat hukumnya melalui sosialisasi pada hari Kamis (22/7) yang dilakukan selama sepekan.

Sertifikat merupakan tanda bukti yang diberikan kepada pemegang hak. Sertifikat hak atas tanah terdiri atas salinan buku tanah dan surat ukur yang asli dijahit menjadi satu dan diberi sampul dengan lambang burung Garuda. Pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA menyebutkan bahwa sifat pembuktian sertifikat adalah sebagai alat pembuktian yang kuat, yaitu data fisik dan data yuridis yang dimuat dalam sertifikat dianggap benar sepanjang tidak dapat di buktikan sebaliknya oleh alat bukti yang lain yang dapat berupa sertifikat atau selain sertifikat. Sertifikat merupakan tanda bukti yang diberikan kepada pemegang hak. Sertifikat hak atas tanah terdiri atas salinan buku tanah dan surat ukur yang asli dijahit menjadi satu dan diberi sampul dengan lambang burung Garuda. Pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA menyebutkan bahwa sifat pembuktian sertifikat adalah sebagai alat pembuktian yang kuat, yaitu data fisik dan data yuridis yang dimuat dalam sertifikat dianggap benar sepanjang tidak dapat di buktikan sebaliknya oleh alat bukti yang lain yang dapat berupa sertifikat atau selain sertifikat.

Mahasiswa   : Salza Nurizki Hendrawati 

DPL        : Daud Samsudewa, S.Pt., M.Si., Ph.D 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun