Mohon tunggu...
Salwa Trisni Mahardika
Salwa Trisni Mahardika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S-1 Keperawatan di Universitas Airlangga, Surabaya

Saya adalah mahasiswa semester 3 program studi S-1 Keperawatan di Universitas Airlangga. Saya suka berorganisasi dan mengikuti kepanitiaan. Hobi saya membaca buku dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Duka Tenaga Kesehatan Honorer Mendapat Kompensasi Minimum yang Tak Sebanding Risiko

25 Mei 2023   01:39 Diperbarui: 25 Mei 2023   01:40 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sampai saat ini, tenaga kesehatan sementara melakukan kecaman dan mengeluh karena bahwa pendapatan mereka tidak cukup untuk memenuhi kesejahteraan hidup  mereka dan kompensasi  honorer yang mereka terima tidak cukup untuk menutupi biaya pendidikan mereka, yang mungkin mencapai puluhan juta atau bahkan ratusan juta rupiah.

Nasib para pegawai negeri sipil (ASN) non-PNS, serta pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai negeri dengan perjanjian kerja (PPPK), dipaparkan oleh Dr. Trisna Setiawan MKes, Ketua Perhimpunan Puskesmas Seluruh Indonesia (Apkesmi). Dokter Trisna Setiawan dalam rapat Komite Tenaga Honorer dan Petugas Keluarga Berencana (PLKB) Non-PNS Komisi IX DPR mengatakan "Masih ada tenaga kesehatan di puskesmas berstatus pekerja harian lepas yang hanya dibayar Rp. 150.000 hingga Rp 350.000 per bulan".

Hal ini cukup buruk, terutama mengingat jumlahnya tidak masuk akal. Menjadi seorang profesional kesehatan tidak gampang, seperti yang kita semua tahu, tenaga kesehatan bisa bekerja  karena  mereka harus melalui masa pendidikan yang tidak singkat, praktek yang ekstensif, memenuhi STR-SIP, dan pengeluaran biaya keuangan yang signifikan.

Bahkan rata-rata dokter berpenghasilan kurang dari Rp 3 juta setiap bulannya. Gajinya hanya Rp 2,2 juta, apalagi jika ia bekerja di lokasi yang sangat terpencil. Namun, ini belum termasuk sejumlah tunjangan dan insentif bagi tenaga kesehatan profesional, seperti tunjangan makan, tunjangan perjalanan, tunjangan regional, dan sebagainya.

Sedikit kilas balik pada pandemic Covid-19 19 yang melanda Indonesia sejak tahun 2020, tenaga kesehatan adalah pahlawan garda terdepan pada masa itu, karena mereka bekerja dengan situasi berisiko besar seperti tertular penyakit, limbah medis dan memperjuangkan nyawa manusia.

Para tenaga kesehatan harus siap meninggalkan keluarganya selama berhari-hari, terutama saat Covid-19 merebak karena penularannya yang sangat tinggi. Karena tingkat penularan Covid-19 yang tinggi, mereka menjadi garda terdepan dan mempertaruhkan nyawa demi memenuhi tugas.

Mereka melakukan pengorbanan yang sangat besar, bahkan tak sedikit yang meninggal dunia. Sejak pandemic dimulai hingga pertengahan Juli 2022, 2.087 tenaga Kesehatan professional meregang nyawa karena tertular penyakit, menurut situs web Lapor Covid.

8 terapis gigi, 7 sanitarian, 5 apoteker, 4 petugas ambulans, 2 ahli epidemiologi, dan 751 dokter termasuk di antara tenaga kesehatan yang meninggal dunia. Ada pula 670 perawat, 398 bidan, 48 apoteker, 46 dokter gigi, 12 rekam radiologi, dan 80 tenaga medis lainnya yang meregang nyawa akibat pandemic Covid-19 ini.

Sejak para tenaga kesehatan ini lulus, sebagian besar tenaga kesehatan honorer ini terus bekerja dengan alasan daripada menganggur dan bertani, daripada meninggalkan pekerjaan ke luar kota dengan biaya , yang penting bisa bekerja dan dibayar, para tenaga kesehatan honorer ini tetap melakukan amanah dan tugas  seumur hidup mereka dan bekerja tanpa lelah dengan upah yang jauh di bawah UMR. Melihat kejadian ini, diharapkan bahwa Menteri Kesehatan dan Pemerintah lebih memperhatikan keluhan dan masalah para tenaga kesehatan honorer ini, yang gajinya yang sangat kecil dan tidak cukup untuk mengkompensasi bahaya pekerjaan mereka yang sangat tinggi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun