Mohon tunggu...
Salsa Nardiana _ADPUB
Salsa Nardiana _ADPUB Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI

ig: salsanardiana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan dalam Politik

9 November 2021   11:19 Diperbarui: 9 November 2021   11:21 2521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Kesetaraan secara umum memiliki arti yaitu menunjukan adanya tingkatan yang sama,kedudukan yang sama,tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah satu sama lain (sama rata).dalam penggunaan sehari-hari, kata ‘setara’ sering disamakan pengertiannya dengan kata ‘sama’. Tetapi, dalam teori politik, dibuat pembedaan yang jelas antara kesetaraan dan ide-ide seperti ‘keseragaman’ (uniformity) dan ‘kesamaan’ (sameness). 

Walaupun demikian sebagian orang yang mengkritisi kesetaraan telah mencoba meringankan tugas mereka dengan mereduksi kesetaraan menjadi keseragaman yang sederhana, sehingga mengaitkannya dengan rezimentasi dan rekayasa sosial.

 Ada banyak bentuk dari kesetaraan, sama hal nya dengan banyak cara untuk membandingan kondisi-kondisi keberadaan manusia. Dengan begitu, perbincangan tentang tentang kesetaraan moral, kesetaraan politik, kesetaraan sosial, kesetaraan seksual, kesetaraan rasial, dan seterusnya menjadi mungkin. 

Selain dari itu, prinsip kesetaraan itu sendiri mengambil beberapa bentuk, yang paling signifikan diantaranya yaitu kesetaraan formal,kesetaraan hasil, dan kesetaraan kesempatan. Ide-ide mengenai kesetaraan hasil dan kesetaraan kesempatan merupakan hasil dari berkembangnya komitmen asli dari kesetaraan formal. 

Para penganjur kesetaraan sosial juga akan menyerang pandangan mengenai kesetaraan kesempatan atas dasar bahwa kesetaraan yang seperti itu sama hal nya dengan hak itu menjadi setara. Egaliteranisme dengan begitu meliputi serangkaian pandangan yang sangat beragam, dan karakter politiknya sudah lama menjadi subjek perdebatan yang mendalam.

 Pandanagan pertama mengenai kesetaraan yang berdampak kuat kepada pemikiran politik yaitu apa yang dimaksud kesetaraan ‘fondasional’, yang mengungkapkan bahwa semua orang berkedudukan karena hakikat mereka semua sama sebagai manusia. Ide seperti itu muncul dari teori-teori tentang hak-hak alamiah yang mendominasi pemikiran politik pada abad ketujuh belas (17) dan pada abad ke delapan belas (18) ,yang hanya mengungkapkan bahwa ‘semua manusia di ciptakan setara’ dan ‘manusia terlahir bebas dan akan tetap bebas beserta dengan hak-hak nya’. 

Pada awal periode modern , kesetaraan fondational secara definitif jelas tidak dikaitkan dengan kesetaraan kesempatan,dan tidak ada kaitannya sama sekali. Terlebuh lagi dengan pandangan mengenai kesetaraan untuk mendapatkan kekayaan dan kesejahtaraan beserta posisi sosial di lingkungan masyarakat. 

Semua manusia diciptakan setara dan manusia merupakan pemilik hak-hak yang setiap individu/orang nya itu setara yang merupakan landasan dengan apa yang biasanya di sebut dengan kesetaraan formal. Kesetaraan formal memiliki arti bahwa, karena kemanusiaan umum yang dia miliki,setiap orang berhak untuk di perlakukan setara ,sama, sejajar oleh adanya peraturan-peraturan yang berlaku atau sudah di tetapkan dalam praktik-praktik sosial, berarti, ini merupakan suatu aturan yang prosedural memberi tiap-tiap orang kebebasan yang setara untuk bertindak bagaimanapun cara mereka memilih dan untuk memenuhi kebutuhan  hidup mereka apa pun yang mereka mampu untuk di lakukan. Tanpa membede-bedakan kesempatan, peluang, sumberdaya, modal, atau kekayaan yang menjadi modal pertama mereka.

 Pandangan yang paling radikal mengenai kesetaraan kesempatan kerap dianggap sebagai turunan dari gagasan  tentang kesetaraan formal. Walaupun memiliki beberapa keterlaitan, kedua jenis kesetaraan tersebut dapat menimbulkan implikasi yang sangat berbeda dan seperti akan tampak nannti, penerapan kesetaraan formal. Ide tentang kesetaraan kesempatan dapat ditemukan  dalam tulisan-tulisan. 

Kesetaraan formal berfokus pada status yang dinikmati orang baik sebagai manusia maupum di mata hukum. Kesetaraan formal tidak mengurusi kesempatan-kesepakatan atau peluang-peluang bagi mereka, situasi atau keadaan dimana mereka hidup dan kemungkinan atau prospek-prospek yang tersedia bagi mereka.kesetaraan kesempatan menaruh perhatian terutama pada kondisi awal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun