Jika berbicara mengenai Hubungan Internasional, tentu erat kaitannya dengan komunikasi. Komunikasi merupakan komponen dalam diplomasi sebagai prektek dari Hubungan Internasional.Â
Komunikasi dapat dikaitkan dengan Hubungan Internasional jika komunikator tediri dari bangsa-bangsa, pesan yang mengandung masalah Internasional, serta saluran informasi yang digunakan mencakup ranah internasional. Segala bentuk komunikasi dalam diplomasi secara umum memiliki satu visi, yaitu mencapai tujuan nasional dalam lingkup Internasional.
Islam telah mengenal Diplomasi, jauh sebelum lahirnya teori Hubungan Internasional. Muhammad SAW. adalah rosul umat muslim, dan tokoh yang mengenalkan umat Islam dengan praktek Diplomasi. Berbagai strategi dilakukan dalam dakwah Muhammad agar Islam dapat diterima umat manusia di dunia. Namun Muhammad tidak memilih cara paksaan atau bahkan kekerasan.Â
Salah satu strategi yang diambil yaitu melaui diplomasi lewat komunikasi yang baik. Karena langkah inilah yang akhirnya menjadikan Islam yang mulanya direndahkan, mampu  diterima bahkan diyakini oleh banyak kalangan.
Praktek komunikasi dalam Diplomasi Islam dan Diplomasi menurut Ilmuan Barat jika kita compare, keduanya memiliki kesamaan dari banyak sisi. Aturan, pedoman, serta cara komunikasi yang dipraktekan dalam Diplomasi mengambil dasar dari kesepakatan yang telah disetujui bersama.Â
Seperti halnya forum persidangan dalam PBB, tentu cara komunikasi yang dipraktekan menyesuaikam aturan main PBB. Dalam Islam, ketentuan komunikasi tidak hanya hasil kesepakatan negara-negara, namun berkiblat pula pada ketentuan Allah SWT.
Diplomat atau pejabat muslim sebagai komunikator haruslah mengemban prinsip: Iqoomatu ad-diin. Artinya wajib menegakkan agama, dengan cara melaksanakan syariat (hukum) Islam dan menjauhi larangan dan hal-hal yang dibenci Allah SWT. Contohnya negosiasi untuk mencapai tujuan diplomasi, tidak dilarang dalam Islam selama sesuai dengan hukum Islam.Â
Komunikator muslim dilarang berbohong, meski untuk menjaga martabatnya, karena Islam tidak memperbolehkan ucapan dusta (kecuali dalam beberapa hal yang dikaji dalam Ilmu Fiqih). Jika praktek komunikasi dilaksanakan secara islami, akan hilang pula ke-egoisan dan perselisihan dalam komunikasi internasional.