Mohon tunggu...
Salsabila
Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bejalar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Intuisi dan Masalah Relativitas Akhlak dalam Bingkai Pancasila

3 Maret 2021   05:10 Diperbarui: 3 Maret 2021   05:11 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pada kegiatan LK 2 di surabaya koorkom sunan ampel membahas intuisi dan masalah revitalisasi akhlak dalam bingkai pancasila. Dimana dijelaskan intuisi adalah kemampuan memahami tanpa melalui penalaran dan revitalisasi adalah sikap dalam menanggapi sesuatu dengan subjektif. Akhlak sendiri disini dijelaskan perbuatan. Lingkup akhlak ada 3  yang tadi dijelaskan oleh Dr.Taufiqurahman bahwa kemampuan mamahami intuisi harus lah dilandasi dengan ide atau gagasan melalui pertimbangan tanpa adanya analisis terlebih dahulu sehingga proses pengambilan keputusan. Dan tadi juga dijelaskan mengenai nilai nilai ruang lingkup akhlak
Menurut Sauvage (1910), intuisi adalah istilah psikologi dan filsafat untuk suatu proses pemahaman dan persepsi terhadap suatu fakta aktual. Kata institusi merupakan suatu sistem dalam filsafat yang menganggap intuisi sebagai suatu proses mendasar untuk memperoleh pengetahuan. Sauvage banyak membahas peran intuisi dalam etika dan moral. Intuisi sebagai unsur dalam metoda pendidikan diartikan sebagai cara memahami pengetahuan melalui sesuatu yang konkret, eksperimental, atau secara intelektual. Intuisi empiris adalah persepsi yang segera dari sensasi atau obyek materi oleh indera kita, sedangkan intuisi intelektual adalah pemahaman segera dari intelektual atau obyek nonmaterial oleh kecerdasan individu.

Daftar pustaka

Agus sukmana, profil berfikir intuitif matematik

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun