Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Darurat Nomor 15 Tahun 2021 memberlakukan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Virus Corona.
Sejak PPKM Darurat ini diberlakukan banyak para Pedagang merasakan kerugian yang drastis menurun salah satunya Ijul Penjual Toko Perhiasan di Pasar Ciracas , Jakarta Timur.
Ijul (25) mengatakan penurunan omset sudah kurang lebih 30 persen dalam seminggu.
" Penjualan menurun 30 persen, jumlah pembeli juga berkurang 20 persen karena dikeluarkannya PPKM Darurat ini, " Ucap Ijul.
jumlah pengunjung ke pasar juga semakin berkurang sejak wabah virus korona melanda. Hal ini tentunya berimbas pada penjualan
Hal senada disampaikan Ijul, penjual Toko Emas. Ia mengaku terkadang tidak ada yang membeli.
"Sampai siang ini ( kemarin ) hanya beberapa saja yang berkunjung . Beda dengan kemarin, hari ini sepi sekali," katanya.
Dari pantauan Warga Sekitar Pasar Ciracas sudah buka saat Subuh hingga jam 13.00 WIB. Pasar ini sering dikunjungi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
" Masih sama, Pembeli tetap mematuhi Protokol Kesehatan, apabila ada yang tidak mematuhi akan ditegur oleh pengawas," Kata Ijul.
Masih banyak Pembeli yang masih bandel tidak memakai masker saat membeli kebutuhan bahan sehari-harinya.
Menurut Ijul Para penjual di pasar telah menerapkan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, menjaga jarak fisik, menyediakan fasilitas cuci tangan dan membatasi jam kerja