Mohon tunggu...
SALSA BILA AYUNDA
SALSA BILA AYUNDA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya Salsa Bila Ayunda merupakan lulusan baru dari Universitas Nasional jurusan Ilmu Komunikasi menguasai teknik Copywriting dan Digital Marketing, Memiliki minat yang tinggi dalam Konten Kreator, Berfikir kreatif, Suka tantangan, Dapat bekerja sama dalam tim.. Memiliki pengalaman kerja di perusahaan PT. Jasa Marga (Persero) Tbk divisi Komunikasi Pemasaran

Saya sedang belajar menulis Berita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Besar PPKM terhadap para Pedagang Tradisional

23 Juli 2021   23:27 Diperbarui: 24 Juli 2021   00:03 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Darurat Nomor 15 Tahun 2021 memberlakukan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Virus Corona.

Sejak PPKM Darurat ini diberlakukan banyak para Pedagang merasakan kerugian yang drastis menurun salah satunya Ijul Penjual Toko Perhiasan di Pasar Ciracas , Jakarta Timur.

Ijul (25) mengatakan penurunan omset sudah kurang lebih 30 persen dalam seminggu.

" Penjualan menurun 30 persen, jumlah pembeli juga berkurang 20 persen karena dikeluarkannya PPKM Darurat ini, " Ucap Ijul.

jumlah pengunjung ke pasar juga semakin berkurang sejak wabah virus korona melanda. Hal ini tentunya berimbas pada penjualan

Hal senada disampaikan Ijul, penjual Toko Emas. Ia mengaku terkadang tidak ada yang membeli.

"Sampai siang ini ( kemarin ) hanya beberapa saja yang berkunjung . Beda dengan kemarin, hari ini sepi sekali," katanya.

Dari pantauan Warga Sekitar Pasar Ciracas sudah buka saat Subuh hingga jam 13.00 WIB. Pasar ini sering dikunjungi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

" Masih sama, Pembeli tetap mematuhi Protokol Kesehatan, apabila ada yang tidak mematuhi akan ditegur oleh pengawas," Kata Ijul.

Masih banyak Pembeli yang masih bandel tidak memakai masker saat membeli kebutuhan bahan sehari-harinya.

Menurut Ijul Para penjual di pasar telah menerapkan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, menjaga jarak fisik, menyediakan fasilitas cuci tangan dan membatasi jam kerja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun