Mohon tunggu...
Sahabat Desa
Sahabat Desa Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer

Menulis merupakan karya terbesar dalam hidup dikala kita mampu mengekspresikan kehidupan dalam sebuah karya tulisan

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Smartphone Aplikasi di Masa Pandemi Covid-19 "eDMC-19 dan eHDW" Era Digitalisasi Desa

8 Juli 2020   21:30 Diperbarui: 8 Juli 2020   22:10 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Acara Pembukaan Pelatihan IST eDMC-19 dan eHDW terhadap perangkat gampong dan KPM di Aula Kantor Camat Blangpidie, Rabu (08/07/2020)*

Blangpidie, Abdya (08/07/2020) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) baru-baru ini telah meluncurkan 2 aplikasi mobile yang bisa diunduh melalui playstore menggunakan smartphone yang dikenal dengan sebutan "eDMC-19 dan eHDW."

eDMC-19 merupakan aplikasi desa melawan covid-19 yang dikembangkan oleh pemerintah untuk mendukung pelaksanaan protokol pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona di desa / gampong, sebagaimana yang sudah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang desa tanggap covid-19 dan padat karya tunai desa (PKTD).

Sedangkan, aplikasi eHDW (Human Development Worker) adalah aplikasi untuk mempermudah tugas dan fungsi kader desa yaitu KPM (Kader Pembangunan Manusia) agar lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa mengenai kondisi perkembangan kesehatan masyarakat.

Untuk mendukung program pemerintah, akibat adanya peluncuran 2 aplikasi mobile oleh Kementerian Desa PDTT tersebut, Dinas DPMP4 Kabupaten Aceh Barat Daya mengadakan kegiatan IST (In Service Training) penginputan aplikasi eDMC-19 dan eHDW kepada perangkat gampong dan KPM dalam 20 gampong di wilayah kecamatan Blangpidie, pada hari rabu (08/07/2020), bertempat di Aula Kantor Camat Blangpdie.

Dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut difasilitasi oleh pihak Kecamatan Blangpidie yang berlangsung selama 1 hari, dan diikuti oleh 60 orang peserta yaitu, 2 orang dari unsur perangkat gampong (Kaur tata usaha dan umum, dan Kaur perencanaan gampong) dan 1 orang lagi dari kader pembangunan manusia (KPM) masing-masing gampong sesuai dengan surat undangan kepada gampong yang ditanda-tangani oleh camat tertanggal 06 Juli 2020 .

Salah seorang tutor aplikasi eDMC-19 pada kegiatan IST tersebut, menyampaikan tujuan pemerintah menerbitkan aplikasi eDMC-19 ini untuk membantu relawan gampong lawan covid-19 dalam hal melaksanakan kegiatannya bisa memberikan edukasi dan informasi tentang virus corona kepada masyarakat, dan memudahkan relawan gampong dalam mengumpulkan data secara nyata terkait dengan penyebaran covid-19, serta dampaknya bagi masyarakat.

"Aplikasi eDMC ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang wabah covid-19, dan juga memudahkan relawan dalam pengumpulan data ril terkait perkembangan masyarakat, serta pelaporan kondisi masyarakat akibat dampak wabah corona," ungkap Suhadi, S.P TA Teknologi Tepat Guna (TTG)

Suhadi juga menambahkan, selain itu aplikasi ini juga bertujuan untuk memudahkan relawan dalam pelaporan atas kondisi gampong terkait covid-19 kepada pemerintah pusat.

Foto : Tutor sedang memberikan materi aplikasi eDMC-19 kepada peserta
Foto : Tutor sedang memberikan materi aplikasi eDMC-19 kepada peserta

Data yang diinput pada aplikasi eDMC-19 berupa data dasar dan data monitoring berkala baik di tingkat dusun maupun desa serta, data dasar monitoring mingguan tingkat dusun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun