“Tujuh belas agustus tahun empat lima, Itulah hari kemerdekaan kita~”
Di hari kemerdekaan negara Indonesia ke-70 tahun, saya menemukan fenomena menarik dari beberapa teman yang berada di lingkungan saya. Dalam status media sosialnya, mereka memasang gambar, atau kata-kata yang berbunyi “Happy Independence Day Indonesia!”.
Dalam pandangan saya, mereka mencoba untuk mengekspresikan kegembiraan dari hari kemerdekaan dengan cara tersebut, yang mungkin dirasa bersifat modern. Dengan bahasa inggris, semua terdengar lebih keren. Ada pula yang mungkin memasangnya untuk menunjukkan bahwa kita yang berada di era globalisasi, maka memasang kata-kata kemerdekaan itu dengan bahasa inggris.
Tapi taukah kalian, bahwa dengan mengucapkan “Happy Independence Day” dibandingkan dengan “Selamat Hari Kemerdekaan” atau “Dirgahayu Indonesiaku”, adalah sebuah bentuk nasionalisme yang kurang tepat?
Coba kita ingat, pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari seluruh daerah nusantara berkumpul dan menyuarakan sumpah mereka, yang dikenal dengan sebutan “Soempah Pemoeda” isinya adalah:
Pertama, KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua, KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga, KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA.
Pada kalimat ketiga dari sumpah tersebut, disebutkan jelas bahwa bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Bukan bahasa belanda, bahasa inggris, bahasa melayu, bahasa jawa, atau bahasa lainnya.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang diperjuangkan oleh leluhur kita dalam rangka meraih kemerdekaan. Bahasa Indonesia dengan sangat ajaib dapat mempersatukan kita dalam suatu ikatan bangsa, coba bayangkan, ketika orang Aceh bertemu dengan orang Papua, mereka tidak akan bisa berkomunikasi jika tidak menggunakan bahasa Indonesia. Begitu pula orang Batak dengan orang Jawa, dan suku yang berbeda jika mereka saling bertemu. Oleh karena itulah, bahasa Indonesia disebut sebagai bahasa “Persatuan”. Kalimat proklamasi yang menyatakan secara tegas kita merdeka dari segala bentuk penjajahan, ditulis dan dibacakan dalam bahasa Indonesia.
Kembali kepada fenomena yang saya singgung diatas, terdapatnya teman-teman yang menggunakan bahasa inggris dalam mengekspreksikan kegembiraannya di hari kemerdekaan adalah suatu bentuk ekspresi yang kurang tepat. Mengapa? Hari kemerdekaan Indonesia adalah hari dimana puncak dari sikap nasionalisme seorang warga negara harusnya dipertontonkan dengan tepat.
Dengan tidak menggunakan bahasa Indonesia dalam suasana hari kemerdekaan, saya mengambil kesimpulan bahwa mereka yang melakukan itu tidak bangga dengan bahasa Indonesia. Untuk menulis dengan bahasa sendiri pun kita tidak melakukannya, terlebih pada hari yang “paling Indonesia”. Kenapa tidak menulis “Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke-70” tapi malah menulis “Happy Independence Day Indonesia”?
Mari kita gunakan bahasa dengan baik dan bijak. Karena dengan begitu, kita dapat menunjukkan kualitas bangsa Indonesia sebagai bangsa yang jaya. Bahasa Indonesia, adalah bahasa persatuan yang wajib kita gunakan dengan bangga.
Mungkin ada yang tidak setuju dengan tulisan saya, tapi setidaknya, saya menyuarakan apa yang menurut saya baik. Kita semua bebas berpendapat, karena dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang mana tertulis denga bahasa Indonesia.
Salman Daud Sembiring
Ketua Umum
Pers Mahasiswa VONIS
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran