Mohon tunggu...
Salman hafiz
Salman hafiz Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa belajar menulis

Aku ingin menjadi bagian dari Sejarah. Maka aku menulis. Instagram : @Salmanhafiz20

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Aktivis Vs Kupu (Kuliah Pulang)

7 April 2021   20:27 Diperbarui: 7 April 2021   20:43 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjadi Mahasiswa bukanlah  perkara belajar dan nongkrong saja, melainkan pencarian jati diri. Ujian-ujian kita jumpai, seberapa kuat kah mental kita bertahan dalam banyaknya cobaan yang datang silih berganti? seberapa berani kah nyali Mahasiswa dalam hal pergerakan dan pengorbanan? seberapa layak kah menjadi mahasiswa yang dapat berguna dan bermanfaat bagi manusia sekitar? 

Bayangan kita tentang "Mahasiswa" adalah mereka para siswa dan siswi yang lanjut ke tahap jenjang perguruan tinggi. Perguruan Tinggi Negeri ataupun Swasta. Lalu mereka yang melakoni gaya hidupnya dengan bebas. Dibangku perguruan tinggipun tidak seketat regulasi pada saat di bangku Sekolah. Definisi selengkapnya tentang Mahasiswa bisa juga saudara searching di ruang sistem mbah Google. 

Setelah 6 semester saya dibangku kuliah. Dalam hal ini, saya hanya menuangkan ide dan pengalaman saja selama saya menyandang status Mahasiswa.

"Menjadi Mahasiswa bukan perkara belajar dan nongkrong saja" 

Singkat, jelas dan ngena makna kutipan diatas.

Menyandang status Mahasiswa artinya menjadi pemuda, regenerasi dari sebelumnya yaitu remaja dan balita. Pemuda yang seharusnya mereka dapat memperjuangkan hak nya dan hak - hak circle manusia yang tertindas. Tertindas dalam hal sistem dan keadilan.

"Saya lebih menyukai pemuda yang merokok dan mengopi sambil membicarakan kondisi bangsa ini, daripada pemuda kutu buku yang hanya memikirkan dirinya  sendiri." Bung Karno. 

Merefleksikan ungkapan bung karno mengenai konsep Pemuda, saya menjadi sadar bahwa ungkapan beliau nyata terjadi. Tidak sedikit saya temui mahasiswa kutu buku, pintar, ipk tinggi namun rata - rata mereka enggan untuk berbagi ilmu pada yang belum mengerti. Kebermanfaatan yang didapat hanya untuk  dirinya sendiri. Saya tidak berniat memvonis mereka yang seperti itu. Hanya menerka bahwa ungkapan Soekarno berhasil membuat fenomena saat ini. 

Masyarakat Indonesia memiliki hak untuk dirinya sendiri, hal ini termaktub dalam UUD 45 pasal 28. Hak warga negara untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan. Singkatnya.

Saya kutip supaya tidak menimbulkan spekulasi baru yakni klaim bahwa saya tidak sepakat dengan ruang gerak mahasiswa yang seperti itu. Mahasiswa bebas berekspresi bebas berkarya dan bebas untuk memilih jalan sesuai dengan konsep dirinya. 

Namun menarik apabila kita mendiskusikan Aktivis Vs Kupu (Kuliah Pulang). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun