Mohon tunggu...
Salman Alfarisi
Salman Alfarisi Mohon Tunggu... Buruh - Kun aliman wa la takun jahilan

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN KH. ACHMAD SIDDIQ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengelolaan Pondok Pesantren

18 Juni 2021   14:31 Diperbarui: 18 Juni 2021   14:40 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di dalam KBBI pesantren itu dikatakan sebagai salah satu tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji, nah itu menurut KBBI selanjutnya bagaimana pengertiannnya? Pesantren itu memiliki memiliki pengertian yaitu merupakan pendidikan keagamaan yg memiliki tujuan yg sama dengan lembaga pendidikan lainnya yaitu untuk mewujudkan pendidikan nasional melalui jalur ke agamaan. Maka perlu di garis bawahi tujuan di dalam lembaga pesantren itu sebenarnya sama yaitu tujuannya untuk pendidikan nasional, hanya saja yang membedakannya itu kalau pesantren lebih ke jalur ke keagamaan. Kemudian status pondok pesantren itu sendiri di kaitkan dengan sistem pendidikan nasional yaitu pasal 30 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dimana dalam sistem pendidikan nasional itu ada beberapa poin mengenai pendidikan keagamaan diantaranya adalah
1. Pendidikan agama itu diselengarakan oleh pemerintah dan atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama seseuai perundang-undangan
2. Pendidikan Agama itu berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai agamanya dan atau menjadi ahli Ilmu Agama
3. Pendidikan ke Agamaan itu sendiri dapat di selenggarakan pada jalur pendidikan formal, Non formal ataupun informal
4. Pendidikan ke Agamaan itu berbentuk diniyah pesantren ataupun bentuk lainnya yang sejenis
Nah itulah status pondok pesantren yang di kaitkan dengan sistem pendidikan Nasional pasal 30 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003. Itulah mengenai makna Pesantren, sementara itu pemerintah sendiri melalui kementrian ke Agamaan RI sudah menunjukkan kepeduliannya dengan membuat pedoman dan menerbitkan pedoman bagi penggunaan pondok pesantren, lalu apa saja pedoman yang di buat kementrian Agamaan yaitu:
1. Pembakuan sarana pendidikan
2. Petunjuk teknis
3. Manajemen Pondok Pesantren
4. Panduan Organisasi santri
5. Kewirausahaan santri
6. Panduan Palang Merah Remaja (PMR) santri
7. Visi, Misi, Strategi dan Progam dikopontren ( Direktorak Pendidikan keagamaan dan Pondok Pesantren )
8. Pedoman kegiatan belajar mengajar paket A, paket B, paket C di Pondok Pesantren
Itulah bentuk kepedulian Pemerintah yg di delegasikan melalui kementrian keagamaan RI dengan membuat ataupun menerbitkan berbagai pedoman. 8 pedoman inilah yang di buat oleh pemerintah itu sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun