Mohon tunggu...
Salma Nurul Aulia
Salma Nurul Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

tugas hpii

16 Juni 2025   05:33 Diperbarui: 16 Juni 2025   05:32 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 Artikel "Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga: Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri" yang diterbitkan dalam Jurnal Buana Gender PSGA LPPM IAIN Surakarta Volume 1 Nomor 1 Januari-Juni 2016, membahas tentang dampak perceraian terhadap keluarga dan upaya pemberdayaan keluarga di Kabupaten Wonogiri.

Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan keluarga dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keluarga, meningkatkan kemampuan orang tua dalam membesarkan anak, dan meningkatkan dukungan sosial bagi keluarga yang mengalami perceraian.

Artikel ini juga menjelaskan bahwa pemberdayaan keluarga dapat dilakukan melalui beberapa cara, seperti pelatihan orang tua, pendampingan anak, dan pemberian bantuan ekonomi. Penulis juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam mendukung upaya pemberdayaan keluarga.
adapun alasan perceraian yaitu dampak ekonomi, problematika dalam keluarga, kurangnya komunikasi, kekerasan dalam rumah tangga
dampak sosial, dampak emosional
berkunjung ke psikolog, dukungan dari keluarga dan orang terdekat

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun