E. PENUTUP
      HAM diatur oleh UUD No. 39 Tahun 1999, diatur oleh Komnas HAM dan berdasarkan pancasilaIslam mengajarkan tentang memanusiakan manusia, semua hak-hak yang tercantum dalam UUD HAM sudah lebih dulu ada di Al-Qur’an. Agama harus lebih tinggi daripada HAM.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!