Mohon tunggu...
Salma KhairunN
Salma KhairunN Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

virgo gurl

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perspektif Hukum Islam dalam HAM

24 Juni 2021   13:00 Diperbarui: 24 Juni 2021   13:03 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

E. PENUTUP

            HAM diatur oleh UUD No. 39 Tahun 1999, diatur oleh Komnas HAM dan berdasarkan pancasilaIslam mengajarkan tentang memanusiakan manusia, semua hak-hak yang tercantum dalam UUD HAM sudah lebih dulu ada di Al-Qur’an. Agama harus lebih tinggi daripada HAM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun