Mohon tunggu...
Siti Alfiah
Siti Alfiah Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Universitas Indraprasta PGRI Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Uniknya Sistem Penanggalan Adat Suku Baduy di Provinsi Banten

17 Mei 2021   09:52 Diperbarui: 17 Mei 2021   10:04 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada Penanggalan umum kita kenal dengan sebutan penanggalan Masehi dan penanggalan Hijriyah, dimana penanggalan Masehi kita ketahui terdiri 12 bulan dan 365 hari untuk waktu normal, serta 364 hari untuk waktu pada saat bulan Februari terdiri dari 28 hari yang biasanya disebut dengan kabisat. Adapun dalam menentukan tanggal, bulan dan tahun, masyarakat Baduy memiliki ciri dan perhitungan khusus yang mereka gunakan dengan bantuan sebuah benda yang disebut dengan kolenjer. 

Pada komunitas suku Baduy, mempunyai sistem penanggalan sendiri, penanggalan tersebut memiliki jumlah 12 bulan hanya saja dalam perhitungan jumlah harinya agak sedikit berbeda yaitu hanya dihitung 360 hari, hal ini karena sisa waktu sebanyak 4-5 hari digunakan untuk waktu luang/ngawagekeun yang digunakan untuk menentukan perhitungan penanggalan berikutnya. 

Waktu luang tersebut tidak masuk dalam perhitungan jumlah hari tahun sebelumnya atau jumlah hari tahun baru yang akan ditanggalkan. Dasar perhitungan tersebut menggunakan perhitungan bintang, bulan yang disebut dengan Guru Desa (Kidang). Penetapan penanggalan disahkan oleh keputusan Lembaga adat Baduy.

Berikut nama- nama bulan dalam penanggalan adat Baduy yang disusun secara berurutan: 

  • Safar
  • Kalima
  • Kanem
  • Kapitu
  • Kadalapan
  • Kasalapan
  • Kasapuluh
  • Hapit Lemah
  • Hapit Kayu
  • Kasa
  • Karo
  • Katiga

Dari bulan- bulan tersebut, ada tiga bulan yang dianggap sakral karena menyangkut hari besar keagamaan yaitu bulan kawalu yang biasanya bertepatan dengan bulan pada tahun Masehi yaitu pada akhir bulan Februari sampai awal bulan Juni. Adapun bulan Kawalu tersebut  yaitu bulan Kasa, Karo, Katiga dimana pada bulan- bulan tersebut banyak diisi dengan kegiatan adat seperti :

  • Kegiatan menyucikan diri secara lahir dan batin dengan melaksanakan puasa selama satu hari setiap bulan tetapi tidak sahur dulu dan bukanya diatur sesuai dengan ketentuan adat berkisar pada jam 6 sore.
  • Selain kegiatan puasa dibulan kawalu ini dilaksanakan pula kegiatan pembersihan lingkungan dengan sasaran utama adalah barang- barang dari luar yang berbau modern yang digunakan masyarakat serta membersihkan masyarakat dari kekotoran- kekotoran akibat perilaku yang salah, melakukan pelanggaran baik yang dilakukan oleh masyarakat Baduy atau masyarakat luar Baduy. Kegiatan pembersihan terdiri dari dua kategori yaitu; pembersihan secara lahir/materiil dan pembersihan secara batin.
  • Kegiatan lain yang dilakukan pada bulan Kawalu adalah kegiatan mensyukuri dan ucapan terima kasih pada Nyi Pohaci Sanghyang Asri atau Dewi Sri atas kemurahannya telah memberkahi hasil panen yang baik ataupun hasil panen yang kurang menguntungkan.

Pada bulan- bulan tersebut sering disebut bulan larangan, karena padatnya acara- acara tersebut, dimana pada bulan ini Kawasan Baduy tertutup untuk pengunjung/ tamu terutama untuk Kawasan Baduy Dalam.

Penulis : Siti Alfiah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun