Mohon tunggu...
nurdin mh
nurdin mh Mohon Tunggu... -

Sebagai pengamat sosial yang suka membaca dan menulis sesuatu yang berguna bagi semuanya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menghitung Untung Rugi Hubungan Indonesia-Malaysia

13 Oktober 2011   03:23 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:01 907
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kelihatannya semakin sering  timbul soal perbatasan Indonesia dengan Malayasia,yang sepertinya sengaja di dramatisasikan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu dalam konteks untuk merealisasikan tujuan mereka kedepan yang perlu diwaspadai.

Memang seakan terkesan mereka merupakan kelompok-kelompok yang paling nasionalis dan sangat menyintai tanah air tumpah darah Indonesia,tetapi perlu juga memahami untung ruginya melakukan gerakan-gerakan yang bisa mengancam hubungan Indonesia  dan Malaysia tersebut.

Setiap bangsa Indonesia memang tidak menghendaki sejengkal wilayahnya dicaplok oleh siapapun ,karenanya perlu di pertahankannya . Namun tidak perlu dengan cara-cara kekerasaan ,provokasi dan mengadakan sweeping terhadap warga-warga  Malaysia .Tetapi hal itu perlu di selesaikan secara damai,melalui perundingan seperti sedang dilakukan sekarang ini.

Sebagai negara kepulauan Indonesia memang memiliki garis perbatasan yang relatif panjang dengan negara-negara tetangga,baik garis perbatasan di daratan,di lautan,maupun diwilayah udara.Dan semuanya itu sudah ada aturan-aturan  hukum internasional yang perlu di ta'ati ,serta di realisasikan secara damai melalui proses perundingan lewat jalur-jalur diplomatik.

Negara Kesatuan Republkik Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia,Thailand, Myanmar, India,Singapore, Papaua New Gunea,Timor Leste,Australia,Pilipina,Vietnam.Namun karena wilayah-wilayah tersebut berbatasan langsung  dengan beberapa negara anggota ASEAN,maka soal sengketa perbatasan itupun proses pengentasannya  dilakukan secara khusus ala ASEAN  sendiri.

Proses pendekataan seperti itu yang terkesan terlambat dan secara diam-diam  tidak di senangi oleh kelompok-kelompok tertentu yang  lebih agresif ,dan mereka menghendaki soal perbatasan Indonesia-Malaysia  itu bisa dituntaskan secara cepat.Padahal masalah tersebut tidaklah sederhana sebagaimana persepsi mereka,tetapi pembicaraan itu berpijak pada perjanjian pemerintah kolonial Belanda dan Inggris yang ditandatangani pada tahun-tahun  1891, 1915  dan tahun 1928 .

Kemudian setelah kedua negara memperoleh kemerdekaannya,maka masalah perbatasan kedua negara(Indonesia-Malaysia)dibicarakan lagi tahun 1973,1978, dan tahun 2006 menyangkut garis perbatasan kedua negara di pulau kalimantan yang terbentand mulai dari Tanjang Datu Kalimantan(Indonesia=Propinsi Kalimantan Barat, atau Serawak bagi Malaysia) sampai ke Sepatik(Indonesia=Propinsi Kalimantan Timur,atau Sabah bagi Malaysia)yang jaraknya sekitar 2004 kilometer .

Garis perbatasan sepanjang dua kali pulau jawa tersebut merupakan jajaran pegunungan kapuas hulu -Muller yang sulit terjamah manusia,sehingga potok-patok perbatasannyapun seringkali tergurus erosi hilang atau bergeser ,tetapi tidak akan nmerubah perbatasan itu sendiri karena kordinatnya tetap.Karenanya sekiranya patok-patok yang sudah disepakati kedua negara itu bergeser atau hilang,masih ada titik kordinatnya yang tetap tidak berubah yang diakui oleh Indonesia dan Malaysia.

Oleh sebab itu semestinya pemerintah perlu mensosialisasikannya kepada masyarakat Indonesia supaya mereka memahami hal itu ,sehingga mereka tidak mudah terprovokasi oleh propaganda kelompok-kelompok tertentu yang hendak menciptakan konflik antara  Indonesia dengang negara tetangganya ,baik dengan Malaysia, Pilipina , Timorleste  Singapore, maupun Australia,Papua New Gunea,India,Thailand .

Memang soal perbatasan Indonesia dengan Malaysia sering terjadi  konflik yang senantiasa dimamfaatkan oleh kelompok -kelompok Nasionalis sekuler ,sebagaimana halnya ketika mencuatnya masalah blok Ambalat dan kini masalah Tanjung Datu(14449 Hektar) dan Camar Wulan(1400 Hektar) yang menurut TB.Hasanuddin (anggota DPR dari fraksi PDI-P dari komisi 1 ) wilayah itu dicaplok oleh Malaysia,yang dibantah keras oleh pemerintah Indonesia sendiri.Namun mereka masih juga ngotot,sebagaimana disebutkan oleh Permadi(anggota DPR mantan PDI-P  yang kini bergabung dengan Gerindra)dalam berbagai kesempatan termasuk di acara JLC(TV One)bahwa pemerintah sangat lemah dalam negoisasinya dengan Malaysia.

Bahkan hari Rabu,12 Oktober 2011 Permadi SH turut berunjuk rasa di bulatan HI dalam melancarkan protesnya terhadap masalah tanjung Datu dan Camar Wulan tersebut.Mereka itu juga dulunya paling keras protesnya dalam masalah blok Ambalat,dan kini mereka masih tetap begitu garis politiknya terhadap masalah-masalah sengketa perbatasan antara Indonesia dan negara tetangga Malysia.Para penganut paham Marhenisme atau Sukarnoisme tersebut masih terobsesi oleh konfrontasi Indonesia  dengan Malayasia  yang pernah dilancarkan oleh Presiden Sukarno tahun 1960-an,sehingga sampai sekarangpun yel-yel mereka masih persis serupa"Ganyang Malaysia" dengan apa yang pernah dilakukan rejim Orde Lama dahulu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun