Melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), Pemerintah Bojonegoro terus melakukan penataan afvoer untuk kelancaran saluran pembuangan di wilayah perkotaan, Terbaru, penataan afvoer dilakukan di Jl. MH. Thamrin.
Untuk itu, Pemkab Bojonegoro menghimbau warga untuk tidak mendirikan bangunan diatas afvoer.
Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, David Yudha Prasetya menjelaskan, selain untuk melancarkan, penataan afvoer juga bertujuan untuk memudahkan pemeliharaan saluran pembuangan. Sebab, di beberapa tempat afvoer tertutup oleh bangunan atau teras warga.
"Boleh membangun jembatan atau akses di atas afvoer dengan melalui proses verifikasi terlebih dahulu secara teknis. Dengan harapan pembangunan tersebut tidak mengganggu fungsi afvoer itu sendiri, baik secara luasan aliran yang diperlukan, maupun pemeliharaannya," terangnya, Senin (14/11/2022).
Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020 tentang kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, Afvoer adalah saluran pembuangan kolektor dari perumahan atau lahan yang membuang airnya ke kali.
Diharapkan dengan adanya himbauan ini warga tidak lagi membangun bangunan di atas afvoer, sebab sarana ini diperuntukkan untuk umum.
David juga mengimbau kepada warga untuk selalu menjaga kebersihan. Sebab, jika saluran afvoer lancar, Â juga dapat meminimalisir timbulnya banjir di wilayah perkotaan.