Mohon tunggu...
Saiful Mukmin
Saiful Mukmin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Penataan Saluran Pembuangan, Pemkab Bojonegoro Menghimbau untuk Tidak Mendirikan Bangunan di Atas Afvoer

15 November 2022   15:19 Diperbarui: 15 November 2022   15:29 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air terus melakukan penataan terhadap Afvoer (Sumber gambar : Bojonegorokab.go.id)

Melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), Pemerintah Bojonegoro terus melakukan penataan afvoer untuk kelancaran saluran pembuangan di wilayah perkotaan, Terbaru, penataan afvoer dilakukan di Jl. MH. Thamrin.

Untuk itu, Pemkab Bojonegoro menghimbau warga untuk tidak mendirikan bangunan diatas afvoer.

Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, David Yudha Prasetya menjelaskan, selain untuk melancarkan, penataan afvoer juga bertujuan untuk memudahkan pemeliharaan saluran pembuangan. Sebab, di beberapa tempat afvoer tertutup oleh bangunan atau teras warga.

"Boleh membangun jembatan atau akses di atas afvoer dengan melalui proses verifikasi terlebih dahulu secara teknis. Dengan harapan pembangunan tersebut tidak mengganggu fungsi afvoer itu sendiri, baik secara luasan aliran yang diperlukan, maupun pemeliharaannya," terangnya, Senin (14/11/2022).

Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020 tentang kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, Afvoer adalah saluran pembuangan kolektor dari perumahan atau lahan yang membuang airnya ke kali.

Diharapkan dengan adanya himbauan ini warga tidak lagi membangun bangunan di atas afvoer, sebab sarana ini diperuntukkan untuk umum.

David juga mengimbau kepada warga untuk selalu menjaga kebersihan. Sebab, jika saluran afvoer lancar,  juga dapat meminimalisir timbulnya banjir di wilayah perkotaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun