Mohon tunggu...
sahri
sahri Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer and Researcher

Keberhasilan adalah hasil dari mimpi besar, kerja keras, ketekunan, dan pengorbanan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pentingnya Jabatan Akademik Dosen

17 Januari 2023   08:01 Diperbarui: 17 Januari 2023   08:04 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Di dalam dunia pendidikan khususnya di perguruan tinggi, jabatan akademik merupakan hal yang sangat urgen. Mengurus jabatan akademik merupakan kewajiban bagi para dosen di perguruan tinggi.

Istilah dosen sudah tak asing lagi di telinga kita. Dosen salah satu sebutan tenaga pengajar yang ada di perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta. Dosen merupakan Sumber daya Manusia Profesional dan ilmuwan yang bertugas untuk mentransformasikan dan mengembangkan pendidikan yang ada di perguruan Tinggi. 

Dosen tidak hanya memiliki tugas dan tanggungjawab untuk mengajar saja, melainkan harus melakukan penelitian dan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat atau lebih dekat dikenal dengan istilah Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tri Dharma Perguruan Tinggi harus benar-benar dilaksanakan oleh dosen untuk memenuhi tugasnya sebagai pengajar di perguruan Tinggi. Dalam menjalankan profesinya, dosen dituntut untuk mengembangkan dan meningkatkan karir dosen salah satunya melalui Jabatan Akademik (Jakad).

Jabatan Akademik (Jakad) yang ada di Perguruan Tinggi dimulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala sampai dengan Profesor (Guru Besar). Masing-masing Jabatan Akademik (Jakad) tersebut memiliki nilai KUM yang berbeda-beda. Jabatan akademik yang terendah adalah jabatan akademik Asisten Ahli dengan angka kredit Kumulatif 150. Jabatan akademik Lektor merupakan jabatan akademik diatas Asisten Ahli dengan angka Kredit Kumulatif 200 dan 300. 

Lektor Kepala merupakan jabatan akademik diatas Lektor  dengan angka Kredit Kumulatif 400, 550 dan 700. Dan jabatan akademik yang tertinggi adalah Guru Besar atau Profesi dengan angka kredit Kumulatif 850 dan 1050. Dengan istilah lain, bagi dosen yang ingin mendapatkan jabatan akademik sesuai dengan yang diinginkan harus mengumpulkan Angka Kredit sesuai dengan Jabatan Akademik yang dibutuhkan. Lalu apa pentingnya jabatan akademik dosen?

Dosen yang mempunyai jabatan akademik yang melekat pada dirinya memiliki manfaat dan keuntungan yang adakan diperoleh. Keuntungan dosen yang memiliki Jabatan Akademik diantaranya Pertama, dosen yang memiliki Jabatan Akademik dapat mengikuti skema penelitian dan pengabdian yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemendikbudristek). 

Syarat yang harus dimiliki oleh seorang dosen untuk mengikuti penelitian setidaknya memiliki Jabatan Akademik Asisten Ahli. Bagi dosen yang tidak memiliki jabatan akademik sangat sulit untuk mendapatkan dana hibah baik penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.

Kedua, Mendapatkan Tunjangan dari Perguruan Tinggi sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Karena setiap Perguruan Tinggi memiliki kebijakan dan kewenangan yang berbeda-beda, maka tunjangan atau reward dapat diberikan atau tidak. Meskipun tidak ada tunjangan atau reward, seorang dosen harus tetap mengajukan jabatan akademik untuk pengembangan karir dosen.

Ketiga, menjadi kandidat untuk mengikuti sertifikasi dosen (serdos). Salah satu syarat dosen dapat mengikuti Sertifikasi  harus memiliki jabatan akademik paling rendah adalah asisten ahli sekurang-kurangnya 2 tahun. bagi para dosen yang belum memiliki jabatan akademik akan terkendala untuk mengikuti pelaksanaan sertifikasi dosen. Oleh karena itu, penting sekali bagi para dosen untuk mengembangkan karirnya setelah mendapatkan Nomor induk Nasional Dosen (NIDN).

Keempat untuk menambah nilai akreditasi bagi program studi dan perguruan tinggi. Semakin tinggi jabatan akademik yang dimiliki dosen, semakin baik pula nilai yang didapat pada saat akreditasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun