Atas dasar itu semua diharapkan Indonesia dapat memanfaatkan tren tersebut menjadikan era industri halal Indonesia dan menjadi pusat industri halal dunia. Seperti yang dikutip dari perkataan Wapres Indonesia 2019-2024 Ma'ruf Amin, "Kita ingin industri halal Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus pemain global.Â
Saat ini, kita masih menjadi konsumen produk halal. Pada 2018, Indonesia telah membelanjakan sekitar US$ 214 miliar untuk produk makanan dan minuman halal, sehingga kita menjadi konsumen terbesar dibandingkan negara-negara muslim lainnya. Jadi, kita harus dapat memanfaatkan potensi halal dunia, yaitu dengan meningkatkan ekspor yang masih 3,8% dari total pasar halal dunia," .Â
Sehingga dapat mendorong UMKM di Indonesia mengkembangkan bahkan menciptakan produk halalnya. Namun hal tersebut harus didukung oleh pemerintah untuk memberikan kemudahan perijinan, fasilitas, dan sertitifikasi halal yang dalam hal ini adalah otoritas bersangkutan seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).