Mohon tunggu...
Sahat Marihot Tua Silaen
Sahat Marihot Tua Silaen Mohon Tunggu... Full Time Blogger - _

_

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Artidjo Alkostar, "Meneladani dan Mengenang" Beliau yang Berintegritas

1 Maret 2021   16:17 Diperbarui: 1 Maret 2021   20:24 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hakim Agung MA, Artidjo Alkostar (KOMPAS/YUNIADHI AGUNG)

Selama dia menjabat sebagai hakim agung tidak pernah menunjukkan sifat bolosnya terhadap waktu dengan aktif bekerja tanpa pernah mengambil jatah cuti seharipun sampai dia pensiunan di hari tuanya.

Akibat keganasannya menyatakan seluk beluk korupsi yang pernah dia tangani tersebut memiliki keinginan agar dapat pulang ke kampung halaman yang beliau rindukan tersebut karena tentunya agar terhindar dari hiruk-pikuk yang ads di kota tempat dia mengemban tugas saat bekerja.

Kiprah hakim agung yang telah dia jalani tidak perlu diragukan lagi. Selain dia ditakuti karena keputusannya memberantas korupsi dia juga sebagai momok yang menakutkan karena dapat menegakkan kasus peredaran narkoba juga.

Banyak pejabat yang mendoakan apabila mereka terkena kasus korupsi, yang mereka harapkan agar hakim yang menangani kasus tersebut bukan Artidjo Alkostar. Karena selain itu dapat mereka suap juga. Indonesia salah satu negara yang paling banyak kasus korupsi bermasalah.

Demi membuat kepentingan diri para pejabat sering menyimpangkan amanahnya kepada masyarakat. Pejabat yang berpolitik tersebut kadang memberikan kemubaziran yang sangat besar tiada Taranya.

Akibat korupsi tersebut membuat masa depan bangsa porak poranda. Demi kemajuan bangsa masyarakat sangat mengharapkan keadilan agar masa depan di Indonesia lebih baik lagi. Apabila kasus korupsi merajalela seperti kata beliau kita harus intoleran dengan korupsi tersebut sehingga tidak akan ada jatah toleransi dalam mengasihani hal tersebut.

Track record-nya selama menjabat sebagai hakim agung selama 18 tahun lamanya. Sebelum menjadi hakim agung beliau sudah pernah menjabat sebagai dosen dari universitas Islam Indonesia di Yogyakarta dengan merangkap sebagai seorang advokat. Kasus penting yang pernah dia tangani seperti peristiwa Santa Cruz di Dili pada tahun 1992.

Alumni UII ini juga pernah menjabat sebagai Direktur LBB Yogyakarta selama enam tahun dari tahun 1983. Selain itu juga dia pernah melanjutkan pendidikan tinggi di Colombia university sebagai pengacara hak asasi manusia (HAM).

Sebelum resmi pensiun pada 22 Mei 2018 dua tahun lalu. Sosok beliau tidak pernah memberikan jatah bergerak sedikitpun bagi pelaku korupsi tersebut dan berintegritas tinggi.

Beliau berasal dari Situbonto yang dikenal apabila pelaku korupsi tersebut meminta kasusnya di kurangi maka dia akan memberikan penambahan masa tahanan yang pantas untuk mereka terima.

Selama kepulangannya dari negeri Paman Sam tersebut dia langsung kembali ke tanah air dan dilantik sebagai hakim agung selain itu beliau pernah mengajar dari asal kampus almamaternya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun